SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG –– Setelah cuti bersama pasca libur Lebaran Idul Fitri 1444 H / 2023, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai non PNSD wajib masuk kerja pada Rabu (26/4/2023). Berdasarkan hasil sidak yang dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa, ditemukan pegawai bolos kerja. Di Kelurahan 19 Ilir, …
Read More »