SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Wacana meliburkan siswa selama Ramadhan batal. Menteri Pendidikan Dasar, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri telah membuat aturan baru. Surat yang ditandatangani oleh ketiga Menteri tersebut menyatakan bahwa menjelang Ramadhan, siswa akan diberikan waktu libur, namun tetap melaksanakan pembelajaran secara mandiri di rumah selama lima hari, yakni …
Read More »Jaga Kekhusyukan Puasa, Tempat Hiburan Malam dan Cafe Dimonitor
SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Menjaga ketertiban umat muslim melaksanakan ibadah puasa Ramadhan 1445 H/ 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memonitor tempat hiburan malam. Monitoring ini untuk memastikan pelaksanaan Surat Edaran Walikota Palembang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Jam Operasional Klub Malam, Bar Diskotik, Cafe, panti Pijat Urut tradisional, panti …
Read More »Panti Pijat-Tempat Hiburan Wajib Tutup Selama Ramadhan
SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Pemerintah Kota Palembang memastikan kekhusyukan dan ketertiban selama menjalankan ibadah puasa di Ramadhan 1444 H ini. Untuk itu, maka salah satunya diwajibkan tempat hiburan malam dan panti pijat modern/tradisional tutup selama Ramadhan. Ini sesuai dengan Surat Edaran, SE No 9/PP/2023 dan ditandatangani Wako Palembang Harnojoyo, tentang operasional …
Read More »