SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Dinilai tidak terbukti merugikan negara, majelis hakim Mahkamah Agung (MA) menolak upaya hukum kasasi penuntut umum Kejaksaan Tinggi Sumsel terhadap dua terdakwa kasus dugaan korupsi akuisisi saham PT SBS, Milawarma dan Nurtima Tobing. Sehingga keduanya resmi divonis bebas. Demikian dikatakan Redho Junaidi, SH, MH, anggota tim kuasa …
Read More »