SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Merugikan negara Rp 2,6 miliar, dua terdakwa korupsi terkait PT Semen Baturaja melalui anak perusahaan PT Baturaja Multi Usaha (BMU), divonis lima tahun dan enam bulan penjara. Dua terdakwa tersebut yakni Ir Laurance Sianipar dan Bukti Oktarita, dinilai terbukti melanggar dakwaan pertama penuntut umum Kejati Sumsel, pada sidang …
Read More »