SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Majelis hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Palembang, mencium adanya keterlibatan pihak lain hingga adanya pencarian uang Rp 2,8 miliar PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) yang tak bertuan. Hal tersebut terungkap dalam sidang pembuktian perkara mendengarkan keterangan lanjutan saksi Direktur Utama PT SMS bernama Adi Trenggana Wirabakti, Senin …
Read More »