SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Pihak kepolisian Polda Sumsel melalui penyidik Unit 4 Subdit Jatanras menetapkan dua Debt Colector yakni Bambang dan Robert sebagai tersangka dan dengan pasal berlapis. “Kita sangkakan dengan pasal 368 KUH pidana dan atau 35 KUH pidana dan atau 170 KUH pidana juncto pasal 55 KUH idana dengan ancaman …
Read More »