SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Ditreskrimsus Polda Sumsel mengamankan 30 ton batu bara ilegal yang akan dikirim ke Cirebon dari Kabupaten Muaraenim. Selain barang bukti, polisi juga mengamankan dua orang sopir yang mengangkutnya yakni berinisial L (50), warga OKI dan SY (35), warga Ogan Ilir. Keduanya ditangkap setelah kedapatan membawa batubara ilegal yang …
Read More »