PUPR Koordinasi Rencana Pemindahan Saluran Drainase

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menggelar pembahasan rencana pemindahan saluran drainase existing yang bersinggungan dengan rencana pengembangan kawasan oleh pihak swasta.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan pembangunan dan investasi tetap berjalan tanpa mengabaikan fungsi drainase serta ketentuan yang berlaku.

Pembahasan tersebut terungkap dalam Rapat Sosialisasi Rencana Drainase yang akan diterapkan dalam site plan atas nama PT Optimis Sebiduk Semare/Imam dan PT Ciputra Askara Gemilang/Rizka Mawaddah, di Ruang Rapat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang, Jalan Slamet Riady No. 550, Kamis (22/10/2026).

Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palembang, Ir. H. Akhmad Bastari mengatakan pembahasan ini merupakan bagian dari koordinasi antara pemerintah kota dan pengembang terkait rencana investasi yang bersinggungan dengan saluran drainase existing.

Tulisan lainnya :   Tuntut Perbaikan Pengelolaan Keuangan RS BARI, Massa Demo ke Walikota

Menurutnya, koordinasi perlu dilakukan sejak tahap perencanaan agar pembangunan yang dilaksanakan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, terutama yang berkaitan dengan fungsi saluran drainase dan kepentingan masyarakat.

Pemkot Palembang pada prinsipnya mendukung masuknya investasi dan pembangunan di Kota Palembang. Namun, pelaksanaannya harus tetap memperhatikan infrastruktur yang telah ada serta mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku.

Dalam rencana tersebut, saluran drainase existing yang akan dipindahkan memiliki lebar sekitar 3 meter, kedalaman 2 meter, dan panjang mencapai 200 meter.

Pemindahan saluran tersebut dimungkinkan sepanjang memenuhi persyaratan teknis dan ketentuan yang berlaku. Karena itu, Dinas PUPR Kota Palembang memiliki peran penting dalam mengkaji serta memastikan rencana pemindahan drainase dilakukan sesuai prosedur.

Tulisan lainnya :   Tenggelam di Musi, Satu Anak Meninggal dan Dua Hilang

Akhmad Bastari menegaskan, kolaborasi antara pemerintah dan pengembang menjadi hal penting untuk menyelaraskan kepentingan investasi dengan keberlanjutan infrastruktur kota.

Melalui koordinasi ini, diharapkan rencana pembangunan dapat berjalan sesuai perencanaan, tanpa mengesampingkan fungsi drainase yang menjadi bagian penting dari sistem pengelolaan air di Kota Palembang.

Pemkot Palembang pun mendorong agar setiap rencana pembangunan yang berkaitan dengan infrastruktur publik dikomunikasikan dan dikoordinasikan sejak awal, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan tertib, sesuai aturan, dan memberikan manfaat bagi perkembangan kota. (nda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *