SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Pengungkapan kasus lampu jalan tenaga surya terus dilakukan penyidik Kejari Palembang. Puluhan saksi sudah diperiksa, termasuk para petinggi dan mantan pejabat di Dinas Perhubungan (Dishub) yang menaungi proyek tersebut.
Dalam dua hari terakhir, giliran para anggota DPRD Kota Palembang yang diperiksa sebagai saksi, termasuk Ketua DPRD Pelmbang, Ali Subri. Mereka sebagai pihak yang mengetahui dan mengesahkan anggaran pengadaan lampu jalan tersebut.
Sementara pada Senin (27/7/2026), giliran anggota dewan inisial HB yang diperiksa penyidik Kejari. Selainj itu diperiksa saksi dari pihak BUMD inisial MH. Hal itu diakui Kasi Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari, Ali Akbar, SH.
Mengutif koranSN, Ali mengatakan, pemeriksaan para saksi itu terkait pendalaman penyidikan dugaan koorupsi pemeliharaan lampu jalan di sejumlah titik dalam wilayah Kota Palembang, yang menggunakan anggaran APBD 2025.
Penyidikan kasus ini bermula dari temuan adanya lonjakan anggaran pemeliharaan lampu jalan yang tidak sesuai dengan pelaksanaannya, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Dalam proses penyidikan, Kejari juga telah menggeledah kantor Dishub Palembang dan rumah salah seorang saksi. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen, surat berharga, perhiasan, dan uang yang diduga berkaitan dengan perkara.
Besaran kerugian negara masih dihitung oleh penyidik, sehingga belum dapat disampaikan kepada publik. Proses penyidikan akan terus dilakukan hingga seluruh rangkaian perkara terungkap secara menyeluruh. (rya)














