Mehut Gelontorkan Lagi Rp 100 Miliar untuk Sumsel

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Upaya masif pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan (Sumsel) membuahkan hasil. Dalam rapat terbatas (ratas) bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Griya Agung Palembang, Senin (26/10/2026) siang, 10 kabupaten kota di sumsel resmi menerima Bantuan Presiden (Banpres) tahap II senilai Rp 100 miliar.

Ratas tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, didampingi Gubernur Sumsel Dr. H. Herman Deru dan Wakil Gubernur Sumsel H. Cik Ujang.

Menhut Raja Juli Antoni menjelaskan, Banpres tahap II senilai Rp100 miliar tersebut akan disalurkan secara merata kepada 10 kabupaten/kota yang terdampak dan rawan karhutla, masing-masing sebesar Rp 10 miliar.

Tulisan lainnya :   RUU Transmigrasi Tuntaskan Persoalan Eks Transmigrasi di Sumsel

“Rinciannya, Kabupaten OKU Timur Rp10 miliar, OKU Rp 10 miliar, Muara Enim Rp 10 miliar, PALI Rp 10 miliar, Kota Palembang Rp 10 miliar, OKU Selatan Rp 10 miliar, Musi Rawas Rp 10 miliar, Empat Lawang Rp10 miliar, Kota Prabumulih Rp 10 miliar, dan Kabupaten Lahat Rp 10 miliar. Bantuan ini langsung ditransfer ke rekening masing-masing daerah,” jelasnya.

Bantuan tahap II ini merupakan kelanjutan dari Banpres tahap I yang sebelumnya telah disalurkan dengan total nilai Rp 100 miliar. Adapun rinciannya, Pemerintah Provinsi Sumsel menerima Rp 30 miliar, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Rp 20 miliar, Musi Banyuasin (Muba) Rp 20 miliar, Banyuasin Rp 15 miliar, dan Ogan Ilir Rp 15 miliar.

Tulisan lainnya :   Toha Ajak Kelola Potensi Desa Melalui Usaha Pproduktif

Menhut Raja Juli Antoni juga mengapresiasi kerja keras Pemerintah Provinsi Sumsel beserta seluruh pemerintah daerah dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla. Menurutnya, dukungan dan keterlibatan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam menekan kejadian karhutla.

la juga memaparkan perkembangan penanganan karhutla di Sumsel. Dari enam provinsi yang menjadi prioritas nasional karena rawan karhutla, Sumsel per 25 Oktober 2026 menunjukkan penurunan signifikan. (gih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *