SUMSELHEADLINE.COM, LUBUKLINGGAU — Telantarnya sejumlah jemaah umrah asal Musi Rawas di Jakarta mendapat perhatian luas masyarakat. Sejumlah kalangan meminta aparat terkait bertindak, sehingga tak menimbulkankorban lainnya.
Atas kejadian itu, pihak Kementerian Haji dan Umrah Kemenhaj Lubuklinggau segera memanggil pihak travel UTL PIhaknya memastikan akan segera memanggil manajemen UTL secara resmi.
“Hari ini kita sampaikan suratnya, untuk klarifikasi besok,” ujar Mahmudan, Kepala Kemenhaj Lubuklinggau, Senin (23/2/2026).
Mahmudan menjelaskan, meski isu dugaan penipuan mencuat, tapi belum ada warga yang melapor secara resmi ke Kantor Kemenhaj Lubuklinggau di Kelurahan Petanang Ulu, Kecamatan Lubuklinggau Utara I.
Namun demikian, pihaknya merasa prihatin atas kabar yang berkembang. “Kalau kejadian ini benar terjadi, sangat disayangkan. Karena biro perjalanan umrah bukan sekadar mencari untung, tapi memiliki tugas mulia melayani jemaah ke Tanah Suci. Kami selalu mengingatkan PPIU untuk menjaga amanah pemerintah dan melaksanakan umrah sesuai aturan,” tegasnya.
Dia mengatakan pihak UTL belum pernah melakukan konsultasi atau klarifikasi ke kantor Kemenhaj setempat. Karena itu, pihaknya akan melakukan pemanggilan resmi terhadap manajemen, guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Dia mengakui bahwa pihak UTL mengantongi izin resmi dengan kedudukan kantor pusatnya ada di Kota Lubuklinggau. Mengenai pencabutan izin bila dugaan penipuan terbukti benar, Mahmudan menyatakan hal tersebut belum bisa diputuskan saat ini.
“Ada tahapan-tahapan. Kami akan mintai klarifikasi dulu, nanti akan kami sampaikan bagaimana kelanjutannya,” ujarnya.
Langkah pemanggilan ini menjadi krusial untuk menjaga transparansi serta melindungi calon jemaah umrah dari potensi kerugian. Dia pun mengingkatkan calon jemaah umrah dan haji untuk ebih teliti sebelum mendaftar.
Untuk itu, ada lima PASTI yang wajib diperhatikan:
1. PASTIKAN Travel Umrah Berizin
Travel harus memiliki izin resmi sebagai PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah). Legalitas ini menjamin perlindungan, pelayanan dan bimbingan selama di Tanah Suci.
2. PASTIKAN Tiket dan Jadwal Penerbangan
Maskapai harus jelas, jadwal keberangkatan pasti dan tiket bersifat pulang-pergi.
3. PASTIKAN Harga dan Paket Layanan
Jangan tergiur harga murah. Periksa rincian paket, termasuk konsumsi, transportasi, manasik, pendamping, serta asuransi perjalanan.
4. PASTIKAN Akomodasi (Hotel)
Hotel harus sudah dipesan sebelum paket ditawarkan kepada jemaah.
5. PASTIKAN Visa
Visa umrah idealnya sudah terbit minimal dua minggu sebelum keberangkatan. Visa tidak akan keluar jika tiket pesawat, hotel dan transportasi belum dipesan.
Selain 5 PASTI, masyarakat juga diminta menelusuri rekam jejak travel, termasuk testimoni jemaah sebelumnya dan reputasi perusahaan. “Guna memastikan layanan yang diterima sesuai dengan janji,” kataya. (rya)
Editor: Ferly


