Dorong Desa di Sumsel Makin Inovatif

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru menyerahkan hadiah kepada para pemenang Lomba Desa Tingkat Provinsi Sumsel Tahun 2026 di Auditorium Graha Bina Praja, Pemerintah Provinsi Sumsel, Kamis (29/10/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Herman Deru mengapresiasi seluruh desa yang telah berpartisipasi dalam lomba tersebut. Menurutnya, capaian para pemenang merupakan hasil perjuangan dan kerja nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan, kepemimpinan, serta tata kelola pemerintahan desa.

“Ini merupakan hasil perjuangan pelayanan dan kepemimpinan di lapangan. Ada beberapa desa yang mendapatkan penghargaan dengan peringkat I, II, dan III. Ini bukan berarti desa yang tidak menerima piala tidak mendapatkan apresiasi. Ada kriteria yang belum terpenuhi, tetapi saya tetap mengapresiasi semua desa dengan pemberian bantuan yang sama secara simbolis,” ujar Herman Deru.

Ia mengucapkan selamat kepada desa-desa yang berhasil meraih penghargaan. Ia berharap prestasi tersebut menjadi pemacu untuk terus meningkatkan kinerja, kualitas pelayanan, serta pengayoman kepada masyarakat.

Desa-desa yang telah meraih prestasi juga diharapkan mampu mempertahankan capaian tersebut sekaligus membagikan semangat positif kepada desa lainnya.

Dia turut menyampaikan apresiasi kepada para pembina desa, mulai dari bupati, wali kota, hingga pemerintah daerah terkait yang telah berperan dalam mendorong kemajuan desa.

Sebagai gubernur yang lahir dan tumbuh di desa, Herman Deru mengaku mengikuti perjalanan pembangunan desa, termasuk setelah lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang memperkuat dukungan anggaran bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Menurutnya, geliat pembangunan desa semakin terasa dengan adanya stimulus dari pemerintah pusat. Namun, ia menilai kebutuhan setiap desa berbeda-beda sehingga kebijakan pendanaan perlu mempertimbangkan kondisi dan karakteristik masing-masing wilayah.

Ia mencontohkan, sejumlah desa di Pulau Sumatera masih membutuhkan pembangunan infrastruktur dasar, termasuk desa hasil pemekaran dan desa yang baru terbentuk. Kondisi tersebut berbeda dengan sejumlah desa di Pulau Jawa yang telah lebih dahulu menyelesaikan sebagian kebutuhan infrastrukturnya.

Tulisan lainnya :   SDA Agar Memberi Manfaat Warga Sekitar

“Ketika pembagian itu disamaratakan, kondisi ini jangan melemahkan semangat kita. Semangat pelayanan tidak boleh berkurang,” tegasnya.

Herman Deru juga menyoroti pentingnya peran pemerintah desa dalam menghadapi persoalan strategis, terutama kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Menurutnya, penanganan karhutla membutuhkan keterlibatan aktif hingga tingkat desa, termasuk melalui penguatan regulasi dan pemberdayaan perangkat yang ada.

Ia menganjurkan pemerintah desa menyusun peraturan desa (perdes) terkait tata kelola lahan, termasuk langkah-langkah pencegahan karhutla. Hal ini dinilai penting agar desa memiliki pedoman yang jelas dalam menjaga lingkungan dan melakukan upaya pencegahan sejak dini.

“Tahun ini kita menghadapi karhutla dengan ekstra. Mulai dari kemarau hingga munculnya titik api, andalan gubernur adalah desa. Saya anjurkan agar desa membuat perdes dalam tata kelola lahan, antara lain mengenai pencegahan karhutla,” ungkapnya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap upaya tersebut, Pemerintah Provinsi Sumsel memberikan stimulus sebesar Rp20 juta untuk setiap desa kepada 2.856 desa di Sumsel. Herman Deru berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara efektif, terutama untuk memperkuat upaya pencegahan karhutla dan pemberdayaan masyarakat.

Ia juga mendorong agar perangkat desa, anggota perlindungan masyarakat (Linmas), serta unsur Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dapat diberdayakan secara optimal. Unsur-unsur tersebut diharapkan tidak hanya menjadi pelengkap organisasi, tetapi juga berperan aktif dalam melakukan pemantauan dan pencegahan karhutla di wilayah masing-masing.

Lebih lanjut, Herman Deru berharap pemerintah pusat semakin memberikan perhatian terhadap kebutuhan desa, termasuk melalui kebijakan pendanaan yang sesuai dengan kondisi daerah. Dukungan pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten dan kota juga dinilai penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan desa.

Tulisan lainnya :   HD Dorong SMA Negeri Ketapat Bening Menjadi Role Model

Ia berharap prestasi yang diraih para pemenang dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya untuk terus berinovasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat pemberdayaan masyarakat.

“Selamat kepada desa-desa yang menerima penghargaan. Mudah-mudahan semangat yang sudah tumbuh ini dapat dibagikan kepada desa lainnya,” tutupnya.

Daftar Penerima Hadiah Lomba Desa Tingkat Provinsi Sumsel Tahun 2026. Berikut daftar desa penerima hadiah Lomba Desa Tingkat Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026:

1. Juara I: Desa Babat, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), memperoleh hadiah sebesar Rp100.000.000 (seratus juta rupiah).
2. Juara II: Desa Meranjat Ilir, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, memperoleh hadiah sebesar Rp70.000.000 (tujuh puluh juta rupiah).
3. Juara III: Desa Mekarti Tama, Kecamatan Peninjauan Rambai, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), memperoleh hadiah sebesar Rp60.000.000 (enam puluh juta rupiah).
4. Juara Harapan I: Desa Sumber Rahayu, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim, memperoleh hadiah sebesar Rp40.000.000 (empat puluh juta rupiah).
5. Juara Harapan II: Desa Kasmaran, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), memperoleh hadiah sebesar Rp35.000.000 (tiga puluh lima juta rupiah).
6. Juara Harapan III: Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur), memperoleh hadiah sebesar Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah).

Dalam acara tersebut turut hadir Ketua DPD ASLIMAS Sumsel sekaligus Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sumsel, Drs. H. Sutoko, M.Si.; Ketua ABPEDNAS Provinsi Sumsel, Wahono; Ketua APDESI Provinsi Sumsel, Mulyanto; Project Manager ASLINMAS RI sekaligus narasumber, Abdul Hair; para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Sumsel; serta para kepala Dinas PMD kabupaten/kota se-Sumsel. (gih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *