SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) disebut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) cair 5 Juni 2023.
Namun, di lingkungan Pemerintah Kota Palembang berdasarkan keterangan ASN, gaji ke-13 belum dibayarkan.
Salah seorang ASN Kota Palembang, NR mengatakan, dirinya belum menerima gaji ke-13 yang dikabarkan segera dibayarkan hari ini.
“Belum dibayarkan, kalau sudah ada biasanya langsung masuk rekening, dana ini untuk biaya pendidikan anak,” katanya, Senin (5/6/2023).
Kepala BPKAD Kota Palembang, Agus Kelana mengatakan, gaji ke-13 bagi pegawai di lingkungan Pemkot Palembang memang belum dibayarkan.
“Gaji ke-13 belum dibayarkan, karena mau mencairkan atau pembayaran dulu Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Mei,” katanya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan, pihaknya sudah meminta kepada BPKAD untuk para OPD melengkapi dokumen yang ada sehingga bisa dicairkan.
Menurutnya, keterlambatan pembayaran biasanya karena adanya dokumen yang harus dilengkapi oleh seluruh OPD.
Jika ada salah satu OPD yang yang harus revisi, maka akan berdampak pada OPD yang lain sehingga tidak kolektif.
“Jadi mohon bersabar, karena dari BPKAD tengah mempersiapkan jangan sampai ada masalah dikemudian hari,” katanya. (Nda)
Editor : Edi