SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Seorang ibu rumah tangga, Arlianti (50) diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan. Korban ditipu setelah melakukan kerja sama untuk pembangunan dan renovasi proyek salah satu hotel di kawasan Kertapati, Palembang.
Diduga pelakunya seorang PNS yang bertugas di kantor Kelurahan Kemang Manis Kota Palembang berinisial MY. Atas kejadian ini Arlianti membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Dikatakan Arlianti, hingga saat ini pelaku masih belum ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Warga Jalan Puspa Negara, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako ini mengatakan bahwa terlapor merupakan teman yang kenalnya melalui media sosial Facebook.
“Terlapor ini mengajak saya untuk berbisnis dalam pembangunan dan juga renovasi hotel tersebut. Dia mengaku kalau juga ikut dalam pembangunan itu, sehingga mencari donatur untuk pembiayaannya,” ujarnya, Jumat (31/3/2023).
Arlianti menyebut kalau dirinya mau mengikuti bisnis tersebut dengan menyerahkan mobil miliknya. “Mobil itu rencananya akan digunakan untuk operasional. Saya juga menyerahkan sejumlah uang dengan total kerugian kurang lebih mencapai Rp 750 juta,” katanya.
Pembangunan dan renovasi itu, tambah Arlianti, dilakukan pada tahun 2021 dan telah selesai beberapa bulan. “Namun saya tidak mendapatkan kejelasan, pelaku selalu menghindar saat saya hubungi. Saat kami datangi pelaku juga selalu tidak ada,” imbuhnya.
Ia mengaku, belum tahu keuntungan apa yang ia dapatkan setelah mengikuti bisnis ini. “Saat itu saya sedang berada di luar kota, sehingga saya tidak begitu mengetahui namun hanya percaya saja,” jelasnya.
Karena tidak ada kejelasan maka ia membuat laporan polisi.”Saya harap pelaku ditangkap karena hingga saat ini ia masih keluyuran diluar,” pungkasnya. (Ela)
Editor : Ferly