Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Penyidik Polri Harus Kuasai Bidang Perlindungan Konsumen

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Dirreskrimsus Polda Sumsel diwakili Kasubdit I Indagsi Dit reskrimsus Polda Sumsel AKBP Hadi Saefudin, menghadiri FGD bersama aparat Penegak hukum dibidang perlindungan Konsumen di ballroom Hotel beston Palembang, Kamis (16/03/2023).

AKBP Hadi Saefudin menyampaikan kepada peserta forum diskusi bahwa penegak hukum di bidang perlindungan konsumen juga merupakan wujud nyata sinergi antara penyidik Polri sebagai pengemban fungsi penegakan hukum atas pelanggaran ketentuan di sektor perumahan. Karena pada saat ini medianya adalah perumahan.

Atas selama pelanggaran perumahan saat ini, Polda Sumsel telah berperan aktif dalam melaksanakan penegakan hukum di bidang perlindungan konsumen yang merugikan masyarakat.

“Adapun kasus yang sudah kita tangani di Polda Sumsel sebanyak 14 kasus dengan rincian sebagai berikut: Tahun 2020, kita bisa menyelesaikan sebanyak 5 kasus, tahun 2021, sebanyak 4 kasus, tahun 2022 sebanyak 5 kasus,” ujarnya.

Tulisan lainnya :   Ketua RT-RW Ujung Tombal Kamtibmas di Muba

Dikatakan Hadi, pihaknya menghadirkan sebanyak 50 penyidik, terdiri dari penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel dan Satreskrim Polres jajaran Polda Sumsel. Hal tersebut guna mengoptimalkan serta mendukung keterampilan penyidik dalam hal penanganan tindak perlindungan konsumen secara profesional, proposional, dan akuntabel.

“Dalam hal kehadiran penyidik jajaran dalam arahannya Dirkrimsus serta rekan-rekan penyidik, agar benar-benar mempedomani. Kehadiran rekan-rekan penyidik jajaran dari Polda Sumsel bukan hanya mendengar, tapi juga harus bisa mengaplikasikan di jajaran. Jadi tidak ada lagi seperti zaman dulu seperti saat kegiatan FGD atau Rakor yang dilaksanakan dijajaran Satreskrimsus, rekan-rekan hanya datang, duduk dan menikmati,” imbuhnya.

Tulisan lainnya :   Sumsel Banyak Ditemukan Anomali, Elen Janji Lakukan Ini

Dilanjutkan Hadi, dirinya menginginkan penyidik untuk datang, hadir, dan mengaplikasikan setiap penugasan di daerah rekan-rekan setelah kembali dari pelaksanaan FGD ini.”Dan itu akan dibuktikan oleh bapak Direktur pada saat rekan-rekan menangani perkara untuk penangan kasus di wilayah,” katanya.

Hadi menambahkan, kalau Direktur Reaey Kriminal Khusus Polda Sumsel tidak akan segan-segan memanggil penyidik untuk menanyakan bagaimana penanganan rekan-rekan di kewilayahan.” Direktur akan memanggil bukan melakukan intervensi tapi karya rekan-rekan dalam hal penanganan kasus,”pungkasnya. (Ela)

Editor : Ferly

Check Also

Gubernur Sumsel, Herman Deru melantik 101 PNS di lingkungan Pemprov Sumsel, Juamt (9/5/2025). Foto: Humas Pemprov Sumsel.

PNS Itu Pelayan Masyarakat, Bukan Jadi Bos

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG —  Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru secara resmi melakukan pelantikan para Calon Pegawai …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *