SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Sejak Januari, Pemerintah Kota Palembang belum membayarkan Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) sebanyak 10.384 Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pemerintah Kota Palembang menjamin TPP Januari dan Februari 2023 cair sebelum Maret 2023 berakhir atau awal Ramadhan sudah dibayarkan. Bepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang, Agus Kelana mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai pembayaran TPP.
“Kita targetkan proses persetujuan Kemendagri selesai pekan depan, setelah itu TPP 10.384 ASN dibayarkan,” katanya, Kamis (16/3/2023).
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa memastikan pembayaran TPP ASN akan segera dilakukan. “Saya telah mendesak BPKAD, mengenai progres percepatan pencairan TPP ASN tersebut,” katanya.
Ratu Dewa mengatakan, masih ada beberapa administrasi harus dipenuhi dalam pencairan TPP itu. “Kami upayakan Maret ini sudah dibayarkan,” katanya. (Nda)
Editor : Edi