Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Vaksin Booster Kedua Gratis, Ini Syaratnya

SUMSELHEADLINE.COM —Bagi warga yang berusia 18 tahun ke atas, kini sudah bisa melakukan vansin booster kedua, gratis.

Untuk itu, Menteri Kesehatan, Budi G Sadikin sudah  mengeluarkan kebijakan pemberian booster kedua itu.

Vaksin ini diutamakan bagi mereka yang sudah lebih dari enam bulan setelah dapat vaksinasi booster pertama. Hal ini sebagai upaya  meningkatkan titer antibodi dan memperpanjang perlindungan.

Boster kedua ini juga mejindaklanjuti Imendagri No 53/ 2022 tentang pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada masa transisi menuju endemi.

Tulisan lainnya :   Warisan Budaya Sejak Prasejarah Dipamerkan di OPI Mall

Dikutif dari situs resmi sehatnegeriku.kemkes.go.id, bahwa pemerintah memastikan ketersediaan stok vaksin dengan mengutamakan vaksin dalam negeri dan menambah indikasi penggunaan vaksin produksi dalam negeri untuk anak, remaja, dan booster heterolog.

Pada masa transisi dari pandemi ke endemi ini, pemerintah akan lebih agresif melakukan sosialisasi mengenai protokol kesehatan, vaksinasi, varian-varian baru, dan mengenai imunitas dari masyarakat.

Sementara untuk vaksinasi berbayar masih terus dikaji dan sifatnya vaksinasi pilihan. Kebijakan ini paling cepat akan diterapkan setelah masa transisi pandemi ke endemi berakhir. (Rya)

Tulisan lainnya :   Pengajian Efektif Menjauhkan Penyakit Hati

Editor : Ferly

Check Also

Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) sekaligus Pembina Pos Layanan Terpadu (Posyandu) Sumatera Selatan (Sumsel) Hj Febrita Lustia HD memberikan Pembinaan kepada 2 Posyandu di Kota Palembang, Sabtu (17/5/2025). Foto: Humas Pemprov Sumsel.

Feby Tekankan Peran Strategis Posyandu

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) sekaligus Pembina Pos …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *