Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Mengaku Punya Penyakit Otak, Ferry Irawan Ajukan Penangguhan

SUMSELHEADLINE.COM — Ferry Irawan sampai saat ini masih ditahan di balik jeruji besi, akibat laporan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya Venna Melinda.

Permohonan damai Fery Irawan berkali-kali pun ditolak oleh Venna Melinda. Tak mendapatkan pintu damai dari Venna MelindaFerry Irawan akan ajukan penangguhan penahanan.

Mengetahui Ferry Irawan memiliki riwayat penyakit otak ‘distonia’, pihaknya akan mengajukan penangguhan penahanan. Meski demikian, kuasa hukum Venna MelindaHotman Paris menentang keras pengajuan tersebut dan meminta pihak berwenang menolak pengajuan tersebut.

Tulisan lainnya :   Ratusan Pemuda Palembang Siap Bekerja di Jepang

Biduk rumah tangga Venna Melinda dan Ferry Irawan tengah berada di ujung tanduk. Meski berulang kali telah mengajukan permohonan damai pada Venna MelindaFerry Irawan terus mendapatkan penolakan.

Bahkan, beberapa kali Ferry Irawan menangis dan memohon ampun pada Venna Melinda hingga bersimpuh di hadapannya.

Meski telah bersimpuh dan memohon maaf, namun pintu hati Venna Melinda masih tertutup. Venna Melinda masih tak ingin berdamai dengan Ferry Irawan.

Justru Venna Melinda tetap bersikukuh untuk cerai dari suaminya dan menjebloskan Ferry Irawan ke penjara. Tekad kuat Venna Melinda untuk menghukum Ferry Irawan begitu kuat hingga sulit untuk diluluhkan.

Tulisan lainnya :   Mahasiswi Tertipu Iklan Kosan, Tujuh Juta Raib

Meski telah disambangi mertuanya, Hariati, Venna Melinda masih enggan untuk memberikan pintu damai pada Ferry Irawan. (rya/sumber: tribunstyle)

Editor : edi

 

Check Also

Para napi yang diamankan pasca kerusuhan di Lapas Narkoba, Muarabeliti, Kabupaten Mura, Sumsel, Kamis (8/5/2025). Foto: IST

Tak Mau Dirazia Hp. Napi Lapas Muarabeliti Ngamuk

SUMSELHEADLINE.COM, MUARABELITI — Para narapidana kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *