Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Terkait Akuisi Saham, Kantor PTBA Digeledah Kejati

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Tim penyidik Pidsus Kejati Sumatera Selatan menggeledah dan mengamankan beberapa dokumen dari hasil penyelidikan kasus dugaan korupsi yang terjadi pada PT Bukit Asam (PTBA), Kamis (12/1/2023).

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Moch Radyan mengatakan, selain penggeledahan pada kantor PTBA, juga turut digeledah sita kantor PT SBS di Kabupaten Muaraenim. Dari hasil penggeledahan tersebut puluhan dokumen disita guna kepentingan mencari alat bukti dalam perkara tersebut.

“Penggeledahan di kantor PTBA serta PT SBS berlangsung selama kurang lebih 5 jam, dipimpin langsung oleh Asisten Pidana Khusus Kejati Sumatera Selatan Abdullah Noer Deny,” ujarnya.

Tulisan lainnya :   Pedagang K5 Pasar 26 Nekat Tetap Gelar Lapak

Saat ini, kata Raydan, penyidik Pidsus Kejati Sumsel masih terus melakukan serangkaian penyidikan dalam mengungkap adanya dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham yang dilakukan oleh PTBA. Raydan juga menyebut, berkas dokumen yang disita karena dicurigai berhubungan erat dengan perkarayang saat ini diusut oleh Pidsus Kejati Sumsel.

“Saat ini tim masih bekerja untuk meneliti sejauhmana keterkaitan antara yang satu dan yang lain nya di dokumen yang kita sita,” jelasnya.

Pemeriksaan yang dilakukan, lanjut Raydan, terkait dugaan korupsi akuisisi saham salah satu perusahaan pertambangan milik BUMN pada salah satu perusahaan BUMN. “Setelah meneliti berkas yang ada, nanti akan diketahui semua, baik itu kerugian negara atau bahkan penetapan tersangka,” pungkasnya. (Ela)

Tulisan lainnya :   Harga Kios Pasar 16 Ilir Rp 180 juta, Pedagang Angsur 25 Tahun

Editor : rustam

Check Also

Para napi yang diamankan pasca kerusuhan di Lapas Narkoba, Muarabeliti, Kabupaten Mura, Sumsel, Kamis (8/5/2025). Foto: IST

Tak Mau Dirazia Hp. Napi Lapas Muarabeliti Ngamuk

SUMSELHEADLINE.COM, MUARABELITI — Para narapidana kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *