Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Palembang Buka 3.500 Formasi PPPK Guru

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Pemerintah Kota Palembang membuka penerimaa 3.500 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru. Dari formasi tersebut, sebanyak 467 melalui tes, dengan kuota 343 dapodik sekolah negeri dan 124 dapodik sekolah swasta.

Klompok usulan yang mengikuti tes yakni Dapodik kurang dari 3 tahun sekokah negeri, lulusan PPG dan honorer swasta masuk dapodik kurang dari 3 tahun. Kemudian 3033 formasi terdiri dari lulusan PG, K2 dan honorer dapodik yang lebih dari tiga tahun sekolah negeri tanpa tes. “Silahkan cek portal SSCASN untuk informasi lengkapnya,” kata Ratu Dewa, Sekda Pemkot Palembang.

Tulisan lainnya :   Jelang Lebaran, Pemkot Pastikan Makanan Aman Zat Berbahaya

Pembukaan PPPK Pemkot ini berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Nomor 588 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dewa mengatakan, pendaftaran dibuka mulai 31 Oktober hingga 13 November 2022. Tahapan seleksi PPPK guru tersebut rencana akan dilakukan selama dua tahapan, yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Untuk pengumuman selengkapnya dapat dilihat di website bkpsdm.palembang.go.id.

Dewa menghimbau kepada para calon peserta seleksi PPPK untuk memanfaatkan peluang besar tersebut, khususnya bagi jabatan fungsional guru. Kesempatan ini sangat besar bagi guru, jangan sia-siakan. Semangat belajar dan terus berdoa. (gih)

Tulisan lainnya :   Warga Desa Produksi Teh Gaharu, Bupati Muba Minta Go Nasional

editor : rustam

Check Also

Ketua TP PKK kota Palembang, Dewi Sastrani Ratu dewa mengunjungi warga yang bernama Rahim yang tinggal di Kelurahan Karya Jaya kecamatan Kertapati Kota Palembang, Foto: Kominfo Palembang.

Tim PKK Palembang Kunjungi Warga Sakit

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Ketua TP PKK Kota Palembang, Dewi Sastrani Ratu dewa mengunjungi warga sakit. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *