Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, didampingi Gubernur Sumsel Herman Deru meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Sukawinatan, Sukabangun, Sabtu (24/5/2025). Foto: Humas Pemprov Sumsel.
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, didampingi Gubernur Sumsel Herman Deru meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Sukawinatan, Sukabangun, Sabtu (24/5/2025). Foto: Humas Pemprov Sumsel.

Tinjau TPA Sukawinatan, Menteri LH Siapkan Solusi Tangani Sampah

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Dalam kunjungan kerjanya ke Kota Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (24/5/2025) siang, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, didampingi Gubernur Sumsel, Herman Deru meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Sukawinatan, Sukabangun.

Tinjauan tersebut bertujuan mengevaluasi kondisi dan kinerja TPA, serta membahas strategi pengelolaan sampah yang lebih efektif di wilayah Sumatera Selatan.

Hanif mengungkapkan, TPA Sukawinatan menerima timbunan sampah hingga 1.200 ton per hari, angka yang tergolong besar untuk wilayah di luar Pulau Jawa. Ia pun mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Sumsel dan Pemerintah Kota Palembang yang menaikkan alokasi anggaran penanganan sampah dari sebelumnya Rp7 miliar menjadi Rp17 miliar.

Tulisan lainnya :   Geser Jatim, Perolehan Medali Tim Fornas Sumsel Tempel Ketat DKI

“Ini langkah ambisius dari Pemprov Sumsel dan Pemkot Palembang dalam penanganan sampah,” ujarnya.

Hanif menegaskan, persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama.Karena itu, ia mendorong pendekatan berbasis sumber, di mana pihak yang menghasilkan sampah juga memiliki tanggung jawab dalam pengelolaannya.

“Pengelolaan sampah tak bisa terus menjadi beban pemerintah kabupaten/kota maupun provinsi,” tambahnya.

Ke depan, Hanif menyebut pihaknya akan merancang solusi penanganan sampah sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 melalui Rencana Pembangunan Jangka Nasional (RPJN).

Salah satunya dengan membangun Material Recovery Facility (MRF), yakni fasilitas daur ulang yang menggabungkan berbagai teknik pengolahan seperti pemilahan, 3R (reduce, reuse, recycle), dan komposting.

Tulisan lainnya :   Pembangun Harus Sampai Pelosok, Gubernur Sumsel Gelontorkan Rp 200 Miliar di Lahat

“Tadi sudah dihitung oleh Pak Gubernur jumlah yang harus disiapkan. Targetnya tahun ini kita kejar agar mencapai 51,2 persen,” jelasnya.

Ia juga berharap kepala daerah, termasuk gubernur dan wali kota, turut mendukung desain kebijakan ini dengan memberikan edukasi kepada masyarakat agar mereka memahami pentingnya pengelolaan sampah berkelanjutan.

Hanif menambahkan, ke depan TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) sebaiknya dikelola secara entrepreneurship, bukan sepenuhnya ditangani pemerintah daerah, guna menciptakan nilai ekonomi dari sampah. (gih)

Editor: Ferly

Check Also

Wagub Sumsel, Cik Ujang memberikan hadiah kepada pemenang Dangdut Fast Lubuklinggau, Sabtu (24/5/2025). Foto: Humas Pemprov Sumsel.

Gelar Dangdut Fest, Ini Harapan Wagub Sumsel

SUMSELHEADLINE.COM, LUBUKLINGGAU — Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Cik Ujang menghadiri malam puncak Dangdut Fest 2025 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *