Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Dr. H. Apriyadi, M.Si, Foto: Kominfo Muba.
Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Dr. H. Apriyadi, M.Si, Foto: Kominfo Muba.

Kabar Baik, Muba Bakal Gelontorkan TPP ASN

SUMSELHEADLINE.COM, SEKAYU — Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk tahun anggaran 2025 dipastikan akan segera cair.

Hal ini menyusul keluarnya surat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri dengan nomor 900.1.1/1961/Keuda tertanggal 14 Mei 2025. Persetujuan tersebut merupakan tindak lanjut dari sejumlah tahapan, mulai dari usulan Pemerintah Kabupaten Muba pada awal tahun, verifikasi sistem melalui SIPD pada akhir April, hingga pertimbangan dari Kementerian Keuangan pada 30 April 2025.

Tulisan lainnya :   Anas Urbaningrum Optimistis PKN Ibarat Bayi Ajaib

Proses ini juga dilengkapi klarifikasi dari Pemkab Muba pada pertengahan Maret. Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Dr H Apriyadi, MSi menyampaikan bahwa saat ini surat persetujuan sudah berada di meja Bupati dan tinggal menunggu proses penandatanganan.

“Penghitungan TPP ini melibatkan kajian akademis dari tim UGM, berdasarkan kriteria objektif seperti beban kerja, prestasi kerja, dan lainnya. Data lengkapnya telah diunggah ke dalam sistem Si Mona dengan total 100 lembar dokumen,” jelas Sekda.

Ia menambahkan, adanya perubahan naik dan turun dalam besaran TPP yang diterima oleh ASN merupakan hasil dari perhitungan berdasarkan formula dan kriteria baru.

Tulisan lainnya :   12 TPS Kategori Sangat Rawan, Dijaga Ketat Kepolisian

Hal ini sesuai arahan pemerintah pusat agar TPP mencerminkan kinerja, efisiensi belanja, dan capaian reformasi birokrasi.

“Insya Allah sebentar lagi TPP akan cair. Mohon bersabar karena semua proses ini mengikuti aturan baru yang ditetapkan pemerintah pusat,” ujarnya.

Sekda juga menegaskan bahwa seluruh kebijakan penyaluran TPP disesuaikan dengan kebijakan Bupati Muba dan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (rya)

Editor: Edi

Check Also

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Andie Dinialdie, SE., MM memipin paripurna DPRD Sumsel dengan agenda HUT Provinsi Sumsel ke-79. Ketua didampingi para wakil ketua DPRD Sumsel, dihadiri Gubernur Sumsel, Herman Deru dan Wagub Cik Ujang, Kamis (15/5/2025). Foto: Humas DPRD dan Pemprov Sumsel.

HUT Provinsi Sumsel ke-79, DPRD Gelar Paripurna Istimewa

DPRD Provinsi Sumatera Selatan menggelar sidang parpurna istimewa, dengan agenda puncak peringatan Hari Ulang Tahun …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *