Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Ilustrasi rumah sederhana bagi warga Palembag. Foto: Dok Sumselheadline.
Ilustrasi rumah sederhana bagi warga Palembag. Foto: Dok Sumselheadline.

Persetujuan Bank Kendala Utama Warga Miliki Rumah

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Masih terbilang banyak warga Sumatera Selatan (Sumsel) yang belum memiliki rumah. Hal ini seakan didukung oleh berbagai persyaratan yang membuat sulit memiliki rumah.

Sama halnya dengan program Presiden Prabowo 3 juta rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di seluruh wilayah Indonesia. Program ini sulit direalisasikan di Sumsel.

Hal ini diakui Ketua Dewan Pimpinan Real Estate Indonesia (REI) Sumsel Zewwy Salim. Bahwa program ini dinilai sulit terealisasi di Sumsel. “Warga Sumsel sulit mendapatkan pembiayaan properti dari perbankan. Hal ini memicu program tiga juta unit MBR sulit tercapai,” katanya, Senin (21/4/2025).

Padahal berdasarkan harapan pemerintah, program 3 juta rumah ini jadi inisiatif untuk mengatasi backlog perumahan dan menyediakan hunian layak bagi MBR.

Tetapi untuk merealisasikan program tersebut, pemerintah juga peru memerhatikan sejumlah strategi seperti transparansi, optimalisasi aset negara dan inovasi pembiayaan properti.

Tulisan lainnya :   Harga Emas Naik Rp1,4 Juta per Gram, Minat Gadai Meningkatkan

Termasuk penerapan kebijakan pendukung seperti pelonggaran aturan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Zewwy mengatakan, salah satu warga Sumsel sulit mendapatkan persetujuan perbankan untuk cicil rumah yang jadi sebab utama program 3 juta rumah sulit terealisasi karena mayoritas masyarakat belum terakses layanan perbankan atau tergolong kategori non-bankable.

“Hal ini menyebabkan pihak perbankan sulit memberikan pembiayaan dan kondisi ini memang menjadi persyaratan mandatory dalam pengajuan rumah untuk memiliki akses perbankan,” jelasnya.

Kemudian lanjut Zewwy, hambatan persetujuan cicil properti dari perbankan juga karena catatan masyarakat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK dalam kategori negatif.

Persoalan itu jelas dia, karena banyak masyarakat memiliki catatan buruk terhadap SLIK OJK, seperti riwayat pinjaman keuangan ilegal dan tidak melunasi piutang sesuai SOP yang ditetapkan layanan keuangan. “Masyarakat jadi tidak bisa mengambil (rumah) dan menyerap perumahan,” kata Zewwy.

Tulisan lainnya :   Harga Emas di Palembang Sentuh Rp 11 Juta per Suku

Perihal persoalan kesulitan masyarakat dalam mengambil rumah ini jelas dia, pemerintah juga telah menerapkan kebijakan pengembang dalam mendorong penjualan rumah, seperti meringankan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan
Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Kemudian, selain strategi percepatan pembangunan untuk mengejar target kuota memenuhi kebutuhan rumah subsidi bagi MBR, pemerintah juga harus membuat regulasi jelas terkait akselerasi percepatan pembangunan properti dari sisi non-bankable.

“Ada kebijakan lain yang mendorong kemudahan, tapi kami juga berharap pemerintah bisa memerhatikan terkait kenaikan material untuk bahan baku,” jelasnya. (Nda)

Editor: Ferly

Check Also

Suasana jual beli emas di Toko Makmur Jaya, Palembang. Dok Sumselheadline.

Dua Pekan Harga Emas Turun Pengaruhi Minat Pembeli

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Harga emas batangan dan perhiasan anjlok sejak dua pekan berturut-turut. Penurunan harga …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *