Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru dan Wakil Gubernur (Wagub) H Cik Ujang menyaksikan secara daring dari Command Center Kantor Gubernur, peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), Setyo Budiyanto, Rabu (5/3/2025). Foto: Humas Pemprov Sumsel
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru dan Wakil Gubernur (Wagub) H Cik Ujang menyaksikan secara daring dari Command Center Kantor Gubernur, peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), Setyo Budiyanto, Rabu (5/3/2025). Foto: Humas Pemprov Sumsel

Transparansi dan Pencegahan Kunci Cegah Korupsi

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru dan Wakil Gubernur (Wagub) H Cik Ujang menyaksikan secara daring dari Command Center Kantor Gubernur, peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), Setyo Budiyanto, Rabu (5/3/2025).

Pada peluncuran IMCP 20025 ini Gubernur dan Wagub juga didampingo Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel Drs H Edward Candra, MH.

Dalam arahannya Ketua KPK RI Setyo Budianto mengungkapkan selain pencegahan, kunci agar tidak terjadinya korupsi adalah tranparansi dalam menjalankan pemerintahan, sehingga semuanya dapat berjalan dengan baik dan benar.

“Kami dari KPK RI menghimbau agar Pemerintah Daerah tidak menjadikan MCP hanya menjadi center saja, akan tetapi menjadikan MCP sebagai monitoring, controling, surveilance, dan prevention,” tambahnya.

Tulisan lainnya :   Herman Deru: Jangan Ada Ego Sektoral

Sementara Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI Sang Made Mahendra Jaya menyampaikan bahwa MCP telah berjalan sejak tahun 2018, bertujuan untuk mendorong optimalisasi upaya pencegahan korupsi agar terciptanya tata kelola Pemerintah Daerah yang bersih dan bebas dari korupsi.

“Esensi dari pengelolaan bersama MCP adalah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan daerah yang baik, melalui 8 (delapan) Area Intervensi yaitu Perencanaan, Penganggaran, Pengendalian Barang dan Jasa, Pelayanan Publik, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Pengelolaan Barang Milik Daerah, Dan Optimalisasi Pajak Daerah,” tuturnya.

Sang Made Mahendra memandang perlu mengingatkan pemerintah daerah untuk tidak bekerja sendirian, dan melaporkan kepada inspektur daerah jika ada permasalahan.

“Untuk memastikan tata kelolanya berjalan baik dan benar sehingga dapat mencegah korupsi. Saya harap pemerintah daerah dapat aktif bekerja secara rasional untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi,” ungkapnya.

Tulisan lainnya :   Tuan Rumah Porprov 2025, Muba Maksimalkan Fasilitas

Dilain pihak, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Didik Agung Widjanarko mengungkap Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) MCP Tahun 2024 dengan Skor 76 lebih tinggi dari capaian MCP Tahun 2023 dengan Skor 75.

Adapun rincian skor dari capaian IPKD MCP Tahun 2024 pada 8 (delapan) Area yaitu Perencanaan dengan Skor 88, Penganggaran dengan Skor 75, Pengadaan Barang dan Jasa dengan Skor 68, Pelayanan Publik dengan Skor 78, Pengawasan APIP dengan Skor 72, Manajemen ASN dengan Skor 81, Pengelolaan BMD dengan Skor 70, Dan Optimalisasi Pajak Daerah dengan Skor 74.

Untuk diketahui peluncuran Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dilakukan KPK merupakan aplikasi yang dimaksudkan untuk memantau kinerja pencegahan korupsi di tingkat pusat dan daerah. (gih)

Editor: Ferly

Check Also

Walikota Palembang, Ratu Dewa melantik dan mengambil sumpah 12 kepala dinas, asisten, dan staf ahli Pemkot Palembang, Jumat (16/5/2025). Foto: Sumselheadline/Pitria.

Walikota Palembang Evaluasi Pejabat Tiap Enam Bulan

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG —  Sebanyak 12 pejabat eselon 2 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dirolling …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *