SUMSELHEADLINE.COM, SEKAYU — Sumur minya ilegal di kawasan lahan sawit PT Hindoli Kecamatan Keluang, Musi Banyuasin, Kamis (301/2025) malam kembali terbakar. Sumur tersebut diduga milik oknum warga, yang dikenal sebagai pemasok besar minyak mentah ilegal.
Informasi didapat, api makin membesar sekitar pukul 19.30 hingga Jumat subuh (31/1/2025).
Kapolsek Keluang, Iptu Alvin Adam mengatakan, mengakui adanya kebakaran itu dan pihaknya sudah ke tempat kejadian perkara (TKP ) dan sudah melakukan olah TKP. Dari olah TKP itu diduga pemilik sumur yang terbakar itu adalah NZ, yang sudah menjalani pemeriksaan di Polres Muba.
“Tersangka sedang menjalani proses hukum di Satreskrim Polres Muba,” kata Wlvin seperti dikutif dari Pangakalan Media.com.
Kebakaran sumur minyak ilegal di wilayah Muba sudah sering terjadi. Namun tampaknya sangat sulit diberantas aparat. Padahal pengeboran ilegal itu selain merugikan negara, juga membahayakan lingkungan dan keselamatan warga sendiri. (rya)
Editor: Edi