Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Wahyu, pelaku penelantaran dan penyekapan istri, yang membuat korban meninggal dunia. Foto: IST
Wahyu, pelaku penelantaran dan penyekapan istri, yang membuat korban meninggal dunia. Foto: IST

Penelantaran Istri, Keluarga Tuntut Pembunuhan Berencana

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Penyidik Polrestabes Palembang sudah menetapkan Wahyu Saputra (26) sebagai tersangka menelantarkan istrinya hingga meninggal dunia. Korban Sindi ditemukan lemas di kamar rumahnya, sebelum akhirnya meninggal dunia setelah dibawa pihak keluarga ke rumah sakit.

Atas perbuatan tersangka, pihak keluarga minta agar tersangka dijerat dengan pasal yang berat, sehingga nantinya tidak dihukum ringan oleh majelsi hakim di sidang pengadilan.

Novel Suwa dan Conie Pania Putri, kuasa hukum keluarga korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bima Sakti, mengatakan kliennya meminta polisi menjerat terdakwa dengan pembunuhan berencana.

Tulisan lainnya :   Usulkan Pembatalan HGB, Pemprov Sumsel Bangun Sendiri Pasar Cinde

“Saat ini pihak penyidik belum juga menerapkan pasal-pasal yang memberatkan,” ungkap Novel, Rabu (29/1/2025), seperti dikutif dari tribunsumsel.com.

Pihaknya segera melakukan berbagai upaya agar penyidik menerapkan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. “Kami akan mencari bukti-bukti dan siap menghadirkan ahli yang bisa mengatakan masuk pasal 340 KUHP pembunuhan berencana. Kami tetap cari sumber, hadirkan ahli dan akan kami targetkan itu,” tegasnya.

Novel mengatakan, almarhumah sosok istri yang patuh dengan suami. (nda)

Editor: Ferly

 

Check Also

Kapal jukung yang meledak hanyut di Sungai Musi, Palembang, Jumat (9/5/2025) sore. Foto: screenshot medsos.

Kapal Jukung Meledak di Sungai Musi, Empat Penumpang Hilang

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Sebuah kapal jukung berisi sejumlah penumpang meledak di Sungai Musi, saat bversandar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *