SUMSELHEADLINE.COM, JAKARTA — Babak baru terjadi di dunia politik Indonesia, khususnya di lembaga Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
Petinggi PDIP itu diduga terkait kasus dugaan suap buronan Harun Masiku. Atas penetapan itu, secara organisasi PDIP pun beraksi, Selasa (24/12/2024).
Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun menyebut penetapan status tersangka oleh KPK itu sesuai pernyataan Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri yang mengendus adanya upaya pihak luar untuk mengacak-acak partai.
“Sebenarnya peristiwa ini terkonfirmasi apa yang disampaikan oleh Ibu Ketua Umum pada tanggal 12 Desember bahwa partai akan diawut-awut pada rencana Kongres nanti,” kata Komarudin saat jumpa pers.
KPK sebelumnya sudah menetapkan Hasto sebagai tersangka atas perkara suap dan perintangan penyidikan atas kasus pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku. Sementara Harus Masiku sendiri kini tak tahu rimbanya dan kini bersatus buron.
“Ini semakin mengukuhkan keyakinan kami orang partai, bahwa ini bagian dari membenarkan apa yang disampaikan oleh Ibu Ketua Umum,” ujar dia.
Semenara sebelumnya KPK mengklaim bahwa penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak ada hubungannya dengan politisasi, apalagi ingin mengganggu jalannya Kongres VI PDIP. (edi/tribun ss*)
Editor: Edi