Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Rika (baju orange), tersangka pelaku peracun adik iparnya hingga tewas, dihadirkan penyidik dalam pers konfrenece. Foto: Sumselheadline/Ela.
Rika (baju orange), tersangka pelaku peracun adik iparnya hingga tewas, dihadirkan penyidik dalam pers konfrenece. Foto: Sumselheadline/Ela.

Racuni Adik Ipar, Ibu Muda Terancam Vonis Mati

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG –– Ipar maut akhirnya tak berkutik, setelah polisi menangkap dan mengungkap ada waktu dua jam pelajar SMP di Palembang dibiarkan tersangka Rika Amelia tergeletak di kamar mandi, Sabtu (21/12/2024).

Dalih Rika bahwa dia hanya akan memberikan pelajaran pada ANF (13) terpatahkan. Waktu 1 sampai 2 jam tak digunakan Rika untuk meminta pertolongan saat ANF sekarat.

Ditambah lagi bukti potas atau racun ikan itu dibeli tersangka Rika pada 2 Desember 2024 lalu. Setidaknya ada waktu begitu panjang untuk Rika dalam melancarkan aksinya.

Kemudian Rika juga menggeret tubuh korban ke balik lemari plastik di dekat kamar manti agar posisi korban tidak cepat diketahui orang lain. Rika bahkan memanfaatkan waktu itu untuk kabur melarikan diri. “Aku tak punya niat membunuh,” kilahnya.

Menurut Rika bara dendamnya memuncak baru tiga hari ini, namun racun potas sudah dibeli tersangka sejak beberapa hari sebelumnya. “Kalau ketemu sering bilang aku bukan cewek baik-baik, dan anaknya itu anak haram,” cetusnya.

Terungkap racun hama atau potas yang dibeli Rika, kakak ipar korban secara online sebanyak 250 gram. Racun yang diminum korban ANF (13) itu murni tidak ada campuran atau disamarkan dalam wujud jamu.

Tulisan lainnya :   Warga Muba di Perantauan Dapat Fasilitas Mudik Gratis

“Bukan jamu tapi air mineral di dalam botol yang dicampur racun ikan,” jelas Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, saat rilis kasusnya, Jumat, 20 Desember 2024.

Reaksi racun itu ternyata efektif, korban merasakan panas di mulut dan tenggorokannya hingga muntah. Korban ke kamar mandi muntah dan terjatuh hingga tak sadarkan diri.

Rika kemudian mendiamkan korban tergeletak di kamar mandi itu selama 1 hingga 2 jam. “Tersangka kemudian mengangkat tubuh korban ke belakang lemari plastik di dapur rumahnya,” jelas Kapolresta.

Kombes Pol Harryo menegaskan bahwa pelajar putri yang tewas diberi challenge diduga minum jamu beracun adalah murni tindak pidana pembunuhan berencana.

Dijelaskan, pihaknya mendapat informasi bahwa remaja putri inisial ANF (13) meninggal akibat diduga mengonsumsi jamu beracun di wilayah hukum Polsek SU I Palembang, Rabu 18 Desember 2024.

Sementara, diduga sebagai pelaku kakak ipar korban, yakni Rika Amelia (19). Kemudian, pihaknya melakukan pemeriksaan secara pararel di RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang.

Tulisan lainnya :   Satu Jemaah Dilarang Terbang, Kloter 2 Rata-rata Risiko Tinggi

“Pemicunya ada pembicaraan kata-kata yang menyinggung hati pelaku. Jadi, ini murni tindak pidana pembunuhan yang telah direncanakan,” ungkap Kombes Pol Harryo, Jumat 20 Desember 2024.

Menurutnya, korban menurut pelaku Rika adalah pihak yang kerap mengompori tentang status anak daripada pelaku yang berusia 3 bulan.

“Motifnya dendam, jengkel inilah yang memicu proses Pembunuhan,” katanya. Sehingga, dengan itu membuat tersangka membeli bahan secara online racun ikan atau Putus.

Kemudian, tersangka memberikan challenge dengan iming-iming imbalan uang Rp300 ribu jika tidak muntah. “Memang hati kecil pelaku ingin mengerjai namun yang terjadi di luar dugaan. Ternyata saudari Aisyah Nur Fadhilah (13) mengalami gagal pernafasan,” jelasnya.

Guna menutupi perbuatannya pelaku membawa korban di belakang lemari. Kemudian, hasil visum dan autopsi adanya temuan cairan dalam tubuh korban.

“Intinya korban bersama keluarganya memang tidak harmonis tentang status anak tersebut yang akhirnya menimbulkan kejengkelan dan dendam, itulah yang pada akhirnya tindak pidana pembunuhan,” pungkasnya. (Ela)

Editor: Ferly

Check Also

Para napi yang diamankan pasca kerusuhan di Lapas Narkoba, Muarabeliti, Kabupaten Mura, Sumsel, Kamis (8/5/2025). Foto: IST

Tak Mau Dirazia Hp. Napi Lapas Muarabeliti Ngamuk

SUMSELHEADLINE.COM, MUARABELITI — Para narapidana kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *