SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Jelang perayaan tahun baru, aksi dari pelaku kejahatan, seperti maling hewan ternak terjadi di Kota Palembang mulai terjadi. Tak tanggung-tanggung, komplotan pelaku maling kambing di Kota Palembang ini beraksi menggunakan satu unit mobil, Rabu (24/10/2024).
Sebanyak empat kambing milik seorang peternak Muhammad Yusuf (45), warga Jalan Inspektur Mazuki Lorong Bakti Kecamatan IB I Palembang digasak para pelaku pencurian hewan ternak ini.
Tak terima hewan ternak miliknya dibawa kabur para pelaku, Muhammad Yusuf kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu 23 Oktober 2023.
Dihadapan petugas, peternak kambing ini mengaku bahwa kejadian ini bermula saat kambing miliknya bersuara pada pukul 01.00 WIB, Rabu dini hari. Kemudian, Jauhari, penjaga kandang kambing miliknya yang berada di Jalan Selatan Pulau Layang Kelurahan Talang Putri Kecamatan Plaju Palembang, keluar melihat kondisi hewan ternak miliknya yang berjumlah 16 ekor kambing.
Lalu, diberi makan dan minum guna kembali menenangkan hewan ternak miliknya. “Saat jam 03.00 WIB, kambing dikandang ini kembali bersuara. Setelah dicek, ternyata tujuh ekor kambing ini sudah tidak ada dalam kandangnya,” ungkap Yusuf.
Saat mengecek samping kandang Herwan ternak miliknya ternyata sudah dalam keadaan terbuka. “Penjaga saya langsung keluar mengejar para pelaku yang berjumlah lima orang ini. Di tengah jalan, tiga ekor kambing ditinggal para pelaku dengan keadaan mulut dan kakinya diikat menggunakan tali,” jelasnya.
Setelah ditelusuri lebih jauh, empat ekor kambing miliknya berhasil dibawa kabur para pelaku, lantaran jejak atau bekas ban mobil tak jauh dari lokasi kandang hewan ternak miliknya nampak membekas jelas. “Jadi, para pelaku maling ini berhasil membawa kabur empat ekor kambing,” katanya.
Dijelaskan, dirinya menjadi peternak kambing sejak Tahun 2011 lalu dan saat ini telah memiliki tiga kandang kambing di lokasi berbeda.”Saya hilang Satu kambing jantan berat 80 kg seharga Rp 7 juta dan tiga kambing betina. Satu kambing betina itu dihargai Rp3 juta dengan berat 30kg,” jelasnya.
Akibat itu, ia harus mengalami kerugian total sekira Rp15 juta.”Saya berharap para pelaku ini bisa segera ditangkap, karena ini bukan kejadian pertama kali, namun sudah berulang kali. Sebelumnya, bahkan satu unit sepeda motor Jenis Kaisar dibawa kabur pelaku.” Jelasnya.
Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan korban tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) UU Tahun 1946 sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHP.”Laporan korban sudah kita terima dan akan diteruskan ke pihak Unit Satreskrim Polrestabes Palembang,” pungkasnya. (Ela)
Editor: Ferly