SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Pengacara Razman Arif Nasution membuat laporan resmi, atas selebgram Palembang sekaligus buron kasus investasi bodong, Alnaura Karima Pramesti alias Alnaura ke Polda Metro Jaya Jakarta.
Pengacara yang selalu buat kontroversi itu, melaporkan Alnaura atas kasus fitnah dan pencemaran nama baik kliennya dalam hal ini Ismelita selaku pelapor.
“Kemarin kami sudah membuat laporan polisi terhadap saudari Alnaura, dimana saudari Alnaura ini sekarang diduga orang yang sedang bermasalah hukum dan DPO yang katanya sedang berada di Tokyo, Jepang,” ujar Razman saat dihubungi melalui telepon, Minggu (30/6/2024).
Dikatakan Razman, Alnaura mulai sekarang berhadapan dengan dirinya dan pihaknya akan menyurati semua instansi terkait untuk memproses laporan tersebut. “Karena saudara Alnaura diduga telah melakukan pidana fitnah dan pencemaran nama baik,” tambah Razman.
Ada beberapa poin barang bukti yang dituliskan dalam akun pribadi milik selebgram Alnaura berisi tentang adanya dugaan ujaran kebencian terhadap kliennya Ismelita.
“Diantaranya bukti postingan selebgram Alnaura yang bertuliskan “berentilahh melontai dak jelas lemakla ak nama borokk dmn tp bukan jual memezzzzzz” dibawahnya juga bertuliskan kalimat “dan ak tebuang ulah kamu bukan ulah ak dewek, ini sudah sangat keterlaluan, jadi saya peringatkan kepada saudara Alnaura kalau kau terus melakukannya kau akan berhadapan dengan saya,” tegas nya.
Masih dikatakan Razman, pihaknya berharap kepada Jaksa Agung RI agar Alnaura yang merupakan DPO Kejari Sumsel yang sekarang diduga sedang berada di Jepang atau di Bangkok tolong segera ditangkap.”Saya minta agar Alnaura segera ditangkap dan di adili di Indonesia,” tegasnya lagi.
Diketahui, sebelum dilaporkan ke Polda Metro Jaya Alnaura yang sebagai DPO kasus penipuan investasi bodong ini telah berstatus Red Notice pihak Interpol. (Ela)
Editor: Ferly