Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Suasana penyerahan Hasil Penilaian Keputusan Standar Pelayanan Publik Ombudsman Sumsel tahun 2023 di rumah dinas Walikota Palembang, Selasa (6/2/2024). Foto: Sumselheadline/Pitria.
Suasana penyerahan Hasil Penilaian Keputusan Standar Pelayanan Publik Ombudsman Sumsel tahun 2023 di rumah dinas Walikota Palembang, Selasa (6/2/2024). Foto: Sumselheadline/Pitria.

Sempat Jadi 10 Besar Nasional, Peringkat Pelayanan Publik Kota Palembang Turun

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Nilai pelayanan publik Kota Palembang tahun 2023 dari Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) turun dibandingkan 2022. Hal ini diungkapkan saat Penyerahan Hasil Penilaian Keputusan Standar Pelayanan Publik Ombudsman Tahun 2023, di rumah dinas walikota, Selasa (6/2/2024).

Kepala Ombudsman Perwakilan Sumsel M Adrian Agustiansyah mengatakan, nilai pelayanan publik Kota Palembang turun peringkat. Namun total skors terbilang tinggi dibanding 2022.

Nilai Kota Palembang 2023 turun ke peringkat 14 besar se-nasional dari 98 kota di Indonesia, dan peringkat 3 di Sumsel dengan nilai 93,75 (hijau). “Dari sebelumnya tahun 2022 Palembang di peringkat 1 se-Sumsel dengan nilai 91,34 persen (hijau), dan masuk 10 besar se-nasional,” katanya.

Nilai Pelayanan Publik Kota Palembang dibawah Kabupaten Musi Rawas 94,95 persen dan Kabupaten Oku Timur 94,34 persen. “Pada 2015 Kota Palembang sempat mendapat rapot merah, lalu mulai membaik pada 2016 kuning, 2017 hijau, 2021 sempat kuning, dan Palembang seperti mendapat cambukan dan masuk ke 10 besar nasional pada 2022,” jelas Adrian.

Tulisan lainnya :   Harga Kios Ditetapkan, Pedagang 16 Ilir Wajib Daftar Ulang

Terkait turunnya peringkat kota Palembang dibandingkan pada Tahun lalu 2022 yang masuk 10 besar se-Indonesia, kenyataan daerah – daerah lain di Indonesia semakin aware tentang pelayanan publik.

“Dari beberapa sisi ini dapat di optimalkan, nilai ini bukan hanya formalitas tetapi hasil persembahan dari ASN/pegawai dilingkungan pemkot Palembang dan semua jajaran dari tingkat bawah sampai atas,” katanya.

Adrian mengatakan, yang dinilai memang tidak semua sektor layanan publik, hanya kesehatan, pendidikan, dinas sosial, puskesmas, dan perizinan.

“Tentu masih banyak pelayanan publik lainnya yang tidak kita nilai, misal tahun lalu kita melakukan kajian tentang lampu jalan yang masih banyak dikeluhkan masyarakat dan hasilnya sudah diserahkan akhir tahun lalu,” katanya.

Tulisan lainnya :   Rawan Karhutla, Posko Kebakaran Didirikan di Sematang Borang

Penting bagi masyarakat jangan takut untuk melaporkan apa terjadi di pelayanan publik jika tidak baik. “Karena dengan laporan kita, siapa tahu akan ada perbaikan pelayanan sehingga ini dapat dinikmati semua orang, dan kita dapat amal jariyah,” katanya.

Penjabat Walikota Palembang, Drs H Ratu Dewa, M Si mengatakan, banyak hal yang perlu dievaluasi terkait apa yang sudah disampaikan Ombudsman terkait item-item yang harus diperbaiki.

“Saya sebagai PJ Walikota akan terus berupaya, agar benar-benar patuh. integritas dan komitmen seluruh OPD yang berkaitan dan bersentuhan langsung dengan pelayanan publik,” katanya.

Sementara itu, OPD yang diberikan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik Ombudsman RI Sumsel di lingkungan Pemkot Palembang, yaitu Puskesmas Kampus, Disdukcapil, Dinsos, DPMPTSP, Disdik, dan Dinkes. (Nda)

Editor: Edi

Check Also

Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim usai pertemuan dengan Kepala Sentra “Budi Perkasa” Kemensos RI. Foto: Kominfo Palembang.

Palembang Bangun Sekolah Rakyat Tanpa Biaya untuk Siswa

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang menggandeng Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk menghadirkan Sekolah Rakyat, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *