Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Yarna (52) melapor ke polisi kasus penipuan, Jumatr (2/2/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.
Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Yarna (52) melapor ke polisi kasus penipuan, Jumatr (2/2/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.

Hendak Beli Sembako, Yana Ditipu Teman Lama

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Yarna (52), sudah menjadi korban penipuan atau penggelapan seseorang yang merupakan teman lamanya.

Akibatnya, warga jalan Ratu Sianum, Kecamatan Ilir Timur II Palembang ini, mengalami kerugian sebesar Rp 164.720.000 juta. Berdasarkan keterangannya, peristiwa penipuan atau penggelapan yang dialami korban terjadi di Jalan Mangkubumi, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang, pada Sabtu (13/1/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.

Dimana ketika itu korban memesan barang sembako kepada terlapor inisial AR di tempat kejadian. Lalu korban langsung memberikan uang kepada terlapor sebesar Rp164.720.000 juta, untuk pemesanan puluhan jenis sembako.

Tulisan lainnya :   Sempat Lari Masuk Lorong, Keluarga Serahkan Pelaku Lakalantas

Saya kasih uang kepada terlapor untuk memesan barang sembako, namun hingga sampai hari ini barang sembako pesanan saya belum datang juga,” ucap Yarna, pada Jumat (2/2/2024) siang.

Diakui Yarna, bahwa dirinya juga sudah menanyakan kepada terlapor terkait barang sembako itu dan terlapor berjanji akan mengembalikan uang milik korban.

“Karena barangnya tidak ada, jadi dia janji bakan mengembalikan uang. Tapi janjinya sampai sekarang tidak juga di kembalikannya. Saya berharap dari laporan ini, terlapor bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya itu,” pungkasnya.

Tulisan lainnya :   Motor dan Uang Dibawa Kabur, Idris Lapor Polisi

Sementara, laporan korban sudah diterima oleh petugas piket SPKT dalam tindak pidana pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan atau perbuatan curang. Laporan korban Yarna akan diserahkan ke unit Reskrim Polrestabes Palembang, untuk ditindaklanjuti. (Ela)

Editor: Ferly

Check Also

Yuli Eprina, oknum pegawai BRI Sekayu (baju orange) ditangkap tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel. Foto: Dok Penkum Kejati Sumsel.

Salurkan Kredit Fiktif, Oknum Mantri BRI Ditangkap Penyidik Kejaksaan

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Setelah sempat buron selama lima bulan, akhirnya Yuli Efrina, oknum pegawai BRI …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *