Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
NY (37 dan kuasa hukumnya Ahmad Kenedy, SH saat mendatangi Polda Sumsel. Foto : Sumselheadline/Ela.
NY (37 dan kuasa hukumnya Ahmad Kenedy, SH saat mendatangi Polda Sumsel. Foto : Sumselheadline/Ela.

Laporan Penelantaran Anak, Penyidik Gelar Perkara

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Penyidik Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel menggelar perkara kasus dugaan penelantaran anak oleh oknum mantan Bupati Banyuasin, AS.

Gelar perkara kedua tersebut dilakukan penyidik Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, setelah menerima bukti baru perkara penelantaran anak yang sudah dilaporkan satu tahun lebih tersebut.

Bukti baru kasus dugaan penelantaran anak tersebut, penyidik menerima hasil tes DNA yang ternyata menunjukkan identitas yang sama.

Pelapor kasus dugaan penelantaran anak itu NY (37), yang juga mengaku sebagai istri sah, didampingi oleh kuasa hukumnya, Ahmad Kenedy SH, ikut menghadiri gelar perkara yang digelar pada Jumat 1 Desember 2023 pagi di Polda Sumsel.

Tulisan lainnya :   Sumber PAD 2024 dari Dishub Berkurang, Ini Penyebabnya

Kuasa Hukum pelapor, Kenedy menjelaskan bahwa gelar perkara dugaan penelantaran anak ini dilaksanakan untuk melengkapi berkas pasca hasil tes DNA yang menunjukkan anak kliennya dan terlapor ternyata identik.

Dia mengatakan, anak tersebut benar merupakan anak biologis pelapor kasus dugaan penelantaran anak.

“Benar, hasil tes DNA diterima dari Pusdokkes Polri tertanggal 4 September 2023 lalu anak klien kami dengan terlapor merupakan anak biologis,” ungkap Kenedy, Senin (4/12/2023).

Dengan gelar perkara yang dilakukan untuk kedua kali ini diharapkan bisa memberikan keadilan.

“Terkait nafkah materil yang tidak diberikan kepada anak selama beberapa tahun. Kami juga berharap kepada penyidik untuk menindaklanjuti kasus ini dengan seadil-adilnya,” tandasnya.

Tulisan lainnya :   Resmikan Empat Jembatan, Ini Harapan Gubernur Sumsel

Terpisah, kuasa hukum AS, Dodi Irama SH menegaskan tanggung jawab kliennya terhadap anak sejak lahir hingga tahun 2018.

“Kami yakin pihak penyidik akan bekerja sesuai dengan manajemen penyidikan dan yakin kasus ini juga akan berhenti,” ujar dia.

Sementara, Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Raswidiarti Anggraini SIK, saat dikonfirmasi terkait hasil gelar perkara ini belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut. “Saya sedang berada di luar kantor, sedang tugas, nanti saja ya,” pungkasnya. (Ela)

Editor : Ferly

Check Also

Sekda Sumsel, Edward Candra bersama Ketua Kormi Sumsel, Samantha Tivani saat pembukaan Rakerprov Kormi Sumsel di The Zuri Palembang, Sabtu (10/5/2025). Foto: Humas Pemprov Sumsel.

KORMI Sumsel Diharap Dulang Prestasi Fornas VIII 2025 di NTB

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan memberikan dukungan penuh program kerja yang dijalankan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *