SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK, menemui para penampung BBM ilegal asal Muba, Sabtu (23/9/2023) pagi.
Hasil ungkap kasus Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel di tepian Sungai Musi, Desa Pegayut, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Kamis (21/9/2023) dini hari.
Barang bukti kapal tanker itu sudah digeser ke Kota Palembang, titipsandarkan di dermaga milik PT Lautan Dewa Energy, Jl Belabak, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan IT II.
“Jadi hasil koordinasi dengan KSOP Palembang, kapal tanker Dinar Jaya ini tidak ada izinnya karena tidak pernah melapor,” ungkap Rachmad.
Pihaknya masih mencari nahkoda kapal yang kabur saat penggerebekan.“Identitasnya sudah diketahui,” sebut Rachmad, didampingi Plt Dirreskrimsus AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, dan Kasubdit IV/Tipidter AKBP Tito Dani ST MH.
Rachmad menjelaskan, ada 7 truk tangki modifikasi yang diamankan Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Enam di antaranya bermuatan BBM ilegal asal Muba itu tujuan ke Provinsi Lampung. Yakni, yang disergap di Jl Bypas AAL, Palembang, Rabu (20/9) malam.
Sementara 1 truk tangki modifikasi lagi, kedapatan bongkar muat BBM ilegalnya di gudang tepian Sungai Musi, Desa Pegayut, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir.
“Sebanyak 10 ton sudah dialirkan dari truk tangki modifikasi itu ke kapal tanker Dinar Jaya ini, menggunakan selang sepanjang 10 meter dan mesin pompa,” terang alumni Akpol 1993, itu
Sopir truk tangki yang sudah bongkar muatan BBM ilegal itu, WE (24), kemarin turut dihadirkan. “Sudah dua kali, sekali kirim upahnya Rp800 ribu,” aku tersangka WE.
“Ambil minyak dari tempat masakan siapa?” tanya Kapolda Rachmad, kepada tersangka WE.“Ambil dari tempat masakan Andre, di Desa Keban Jaya, Sanga Desa (Muba).”Truknya punya Zainal Abidin, orang Lais (Kecamatan Lais, Muba),” jawab WE yang berbaju tahanan dan kedua tangan diborgol ke depan.
Lalu, IS (24) dan AS (24) asal Kabupaten Banyuasin. Serta GS (51) asal Kabupaten Lampung Selatan mengaku mengambil BBM ilegal itu dari tempat penyulingan ilegal (illegal refinery), di Desa Keban Jaya, Kecamatan Sanga Desa, dan Kecamatan Babat Toman, Muba.
Rachmad melanjutkan, konsumen BBM ilegal dari kapal SPOB Dinar Jaya ini, kapal-kapal Tugboat penarik tongkang batu bara.”Mungkin saja tidak diketahui pemilik tugboat. Tetapi ini oleh yang di lapangan, antara nahkoda tugboat dengan nahkoda Dinar Jaya,” duganya.
Tidak menutup kemungkinan pula, disebut Rachmad masih ada kapal-kapal lain yang berbuat curang seperti kapal SPOB Dinar Jaya ini.”Untuk itu kami mengajak rekan media dan bersama masyarakat, jaga kapal ini (SPOB Dinar Jaya), pergerakan-pergerakannya,” ajak Rachmad.
Yang jelas, sambung dia, Polda Sumsel dan jajaran komitmen untuk tetap melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap minyak ilegal,” tegasnya. Termasuk menertibkan konsumen BBM ilegal.
Seperti diberitakan sebelumnya, Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, mengamankan 81 ton BBM ilegal dari ungkap kasus tersebut.
Sebanyak 10 ton sudah masuk dalam tangki kapal tanker SPOB Dinar Jaya, di tepian Sungai Musi, Desa Pegayut, Kecamatan Pemuluta, OI.
Sisanya dari truk tangki modifikasi dari Muba tujuan Lampung, yang disergap di Jl Bypass AAL, Palembang.
Ada tujuh sopir truk yang diamankan ke Mapolda Sumsel. Yakni, P (21), WE (27), A (41), dan MH (24) asal Kabupaten Muba. (Ela)
Editor : Ferly