Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Bayar PBB Bisa Lewat Tokopedia, Ini Caranya

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG —Pajak Bumi Bangunan (PBB) harus dibayar individu ataupun badan yang memiliki tanah dan bangunan tiap tahunnya.

Di Kota Palembang sendiri, masyarakat dipermudah untuk melakukan pembayaran melalui e-commerce, yaitu lewat Tokopedia.

Caranya cukup mudah, bisa dilakukan dimana pun menggunakan smartphone dan pastikan telah mendownload aplikasi Tokopedia di play store.

Caranya, kunjungi laman Tokopedia, cari dan klik PBB Online. Pilih cluster untuk memilih provinsi, kota/kabupaten, dan tahun pajak yang akan dibayar.

Masukkan tahun pajak yang akan dibayar. Masukkan nomor objek pajak. Lalu akan muncul rincian tagihan.

Tulisan lainnya :   Pembangunan Sentra Pemerintahan, Jadikan Lahat Episentrum Potensi Sekitarnya

Selanjutnya, pilih metode pembayaran yang diinginkan. Ketika pembayaran sukses, sistem akan mengirimkan notifikasi.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Herly Kurniawan mengatakan, pembayaran PBB tidak hanya lewat perbankan seperti Bank Sumsel Babel, dan Bank BJB ataupun ke Kantor Pos.

“Bisa juga lewat online melalui e-commerce seperti Tokopedia, atau juga lewat OnPays, MasaGo, Alfamart, juga Indomaret,” katanya. (Nda)

Editor : Edi

Check Also

Gubernur Sumsel, Herman Deru hadir pada senam dan jalan santai bersama di halaman Kantor Gubernur Sumsel, Jumat (9/5/2025) pagi. Foto: Humas Pemprov Sumsel.

Herman Deru Ajak Lupakan Perbedaan Kontestasi Pilkada

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG —  Gubernur Sumatera Selatan, H Herman Deru mengajak seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *