SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Terkait aksi vandalisme terhadap mural hasil lomba di kawasan Jalan Jenderal Sudirman (Simpang Charitas) dan di depan Kantor KONI Sumatera Selatan, Dewan Kesenian Palembang menyatakan mengecam keras segala bentuk vandalisme yang merusak karya seni mural, merupakan hasil kreativitas para seniman Palembang.
Aksi tersebut tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga mencederai semangat berkesenian dan upaya bersama dalam membangun ruang publik yang edukatif, kreatif, dan berbudaya.
Mural yang dirusak merupakan bagian dari kegiatan resmi yang difasilitasi oleh pemerintah dan DKP sebagai wadah penyaluran bakat generasi muda, sehingga tindakan ini merupakan bentuk ketidakbertanggungjawaban terhadap ruang publik.
Kami mendukung penuh langkah aparat kepolisian untuk mengusut tuntas pelaku vandalisme dan menindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjaga dan merawat fasilitas umum serta menghargai karya seni sebagai bagian dari identitas dan kebanggaan Kota Palembang.
“Kami juga mendorong adanya pengawasan dan edukasi berkelanjutan, agar kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari,” tegas Ketua Dewan Kesenian Palembang, Muhammad Nasir, Kamis (26/3/2026).
Menurutnya, DKP komitmen dalam menjaga marwah kesenian dan keindahan Kota Palembang. (nda)
Editor: Ferly








