SUMSELHEADLINE COM, PALEMBANG — Keputusan KONI Sumsel yang dinilai menyalahi aturan mendapat reaksi keras dari Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Angkat Besi Seluruh Indonesia (PABSI) Sumsel.
Hal ini bermula saat peraihan medali cabor angkat besi di ajang PORPROV XV Sumsel di Muba, yang mana semula berdasarkan Technical Handbook (THB) KONI disepakati jumlah medali yang diperebutkan 57 medali. Namun diubah KONI Sumsel dengan hanya 19 peraihan medali yang diperebutkan.
Ketua Pengprov PABSI Sumsel Dr Hendri Zainuddin SH MA didampingi Ketua Harian PABSI Sumsel Rizky Perdana ST menegaskan keputusan KONI Sumsel tersebut melanggar aturan.
“Ini jelas melanggar aturan, kami PABSI Sumsel akan melaporkan keputusan yang salah tersebut ke KONI Pusat dan akan menempuh proses BAORI (Badan Arbitrase Olahraga Indonesia, baca) jadi keputusan KONI Sumsel itu dalam menetapkan 19 medali yang diperebutkan statusnya belum sah,” tegasnya.
Ia menilai, perubahan tersebut harusnya dilakukan sebelum pertandingan dimulai dan sangat jelas secara aturan peraihan medali mengacu THB bukan dari buku panduan.
“Kalau mau merubah aturan harus sebelum pertandingan, ini malah diubah saat pertandingan selesai dilakukan. Jelas ini mencoreng proses pertandingan PORPROV XV Sumsel,” tegasnya lagi.
Hendri membantah, ada tuduhan penggelembungan peraihan medali di cabor angkat besi di ajang PORPROV XV Sumsel.
“Tidak ada penggelembungan, sangat jelas di dalam THB disepakati peraihan medali yang diperebutkan ada sebanyak 57 medali dengan rincian 33 medali kategori putra dan 24 medali kategori putri,” jelasnya.
Mantan Ketua KONI Sumsel ini menambahkan, keputusan KONI Sumsel tersebut menciderai proses pertandingan PORPROV Sumsel dan melukai perasaan atlet yang telah mendapatkan medali.
Ketua Bidang Hukum Pengprov PABSI Sumsel, Tito Dalkuci SH MH menegaskan, PABSI Sumsel selain akan melaporkan putusan KONI Sumsel yang dinilai menyalahi aturan tersebut ke KONI Pusat, juga pihaknya akan menempuh jalur hukum melalui BAORI.
“Kami akan menempuh jalur BAORI dan tentu ini akan dilaporkan ke KONI Pusat,” tambahnya.
Ia menilai, putusan KONI Sumsel yang mengurangi jumlah peraihan medali pada cabor angkat besi tersebut sangat terkesan inkonsistensi.
“Mengapa KONI Sumsel mengacu pada aturan buku panduan yang mana isi buku panduan itu hanya akumulasi dari THB KONI itu sendiri,” kata Tito.
Lanjut dia, hal tersebut tentu sama saja KONI Sumsel mengingkari produk aturan yang dibuat oleh KONI Sumsel itu sendiri.
“Terlebih putusan yang salah itu dilakukan setelah pertandingan dilakukan, hal tersebut sangat menciderai semangat perjuangan atlet angkat besi,” tandasnya.
Diketahui, sebelumnya Sekum Koni Sumsel Tubagus Sulaimam, bersama panitia daerah telah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas persoalan tersebut.
Rapat tersebut melibatkan panitia pelaksana guna memastikan kejelasan data perolehan medali yang sempat berubah drastis dari 19 medali menjadi 57 medali emas.
“Ini terjadi karena adanya kesalahpahaman persepsi mengenai perolehan medali. Kami sangat menghargai keputusan yang telah dilakukan oleh Panwasrah, meskipun keputusan ini menjadi polemik,” pungkasnya. (Nda)
Editor: Edi








