Klaim Gaji Setara UMR, Ternyata Ini Rincian Pendapan Anggota DPRD Palembang

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang Ali Subri mengklaim gaji dan tunjangan para anggota DPRD tidak sebesar perkiraan publik.

Ali Subri juga menyebut tunjangan anggota DPRD daerah dan nasional (DPR) berbanding signifikan. Bahkan katanya, perbandingan nominal gaji dan tunjangan bagai langit dan bumi.

“Kalau di nasional katanya sampai Rp 60 jutaan tunjangan untuk beras, sangat jauh dengan daerah. Kita hanya Rp 200 ribuan sebulan,” katanya.

Sudah empat kali mengemban posisi sebagai perwakilan rakyat, Ali menyebut, selama menjabat sebagai anggota dewan, tidak pernah dirinya menerima keseluruhan uang dan tunjangan hingga ratusan juta seperti di pusat.

“Daerah berbeda, jangan disamakan dengan nasional,” katanya.

Perbedaan nominal tersebut berpengaruh terhadap nilai Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kemudian dirincikan dalam pembagian perbaikan infrastruktur dan lain-lain. Lalu, gaji dan tunjangan anggota dewan disesuaikan dari rancangan anggaran.

“Kalau boleh jujur, gaji dan tunjangan lain-lain ini sekitar Rp 16 jutaan. Reses lain lagi sekitar Rp 12 jutaan,” jelasnya.

Ali mengaku, gaji anggota dewan di Palembang tak jauh berbeda dari upah minimum regional (UMR). Kemudian lanjutnya, isu soal anggota dewan ada pensiun, Ali membantah untuk daerah tidak ada.

Tulisan lainnya :   Enam Mantan Pejabat PMI Palembang Diperiksa, Kajari Tegaskan Ini

“Sudah 4 kali saya ini di DPRD Palembang tidak ada uang pensiun, kalau sudah habis masa jabatan di kasih cuma 2-5 juta untuk sekali,” katanya.

Tak hanya tunjangan beras, Ali Subri juga menyebut, tunjangan pantauan ke daerah atau ke lokasi reses anggota DPR Nasional dengan daerah pun sangat berbeda. Nominal reses nasional katanya sampai tiga digit. Sementara daerah khususnya Palembang hanya Rp12 juta.

“Kalau nasional sampai Rp 300 jutaan, belum lagi dinas ke luar negeri-nya. Palembang, bicara Palembang ya tidak sampai segitu,” ujarnya.

Ali mengklaim, gaji dan tunjangan DPRD Palembang tidak ada kenaikan. Bahkan lanjutnya, gaji DPRD kota angka gaji standar. Yakni dikisaran Rp4 jutaan.

“Kalau daerah ini tergantung anggaran masing-masing wilayah. Persetujuannya. Kalai gak salah kami (DPRD Palembang) Rp4 jutaan, walikota Rp 6 jutaan,” katanya.

Ali mengaku, meski DPRD Palembang mendapatkan tunjangan lainnya tak hanya dari tunjangan beras dan reses, tetapi nominal yang didapatkan tidak sebesar DPR nasional.

Tulisan lainnya :   Gregoria Tantang Akane di Final Malaysia Master 2023

“Ada (tunjangan lain) kesehatan dan pendidikan tapi kecil. Kita sama nasional itu jauh langit dan bumi. Mereka dinaikkan, kita gak ada,” ujarnya.

Sementara itu berdasarkan data per September 2024 dari informasi yang dihimpun, penghasilan rata-rata anggota dewan Palembang mencapai Rp 40-50 jutaan per bulan.

Rincian penghasilannya adalah uang representasi atau gaji pokok (75 persen dari gaji pokok pejabat daerah Walikota Rp 6 juta), kemudian uang paket (10 persen uang representasi) Rp 225 ribu, tunjangan keluarga Rp 270 ribu dan tunjangan jabatan anggota dewan Rp 3.262.000.

Lalu tersedia tunjangan komunikasi intensif Rp 20.732.000, tunjangan perumahan Rp 11 juta, tunjangan transport Rp 13 juta, dan tunjangan beras Rp 6.000 x 10 kg beras, jika 1 anak dan istri maka dikalikan 3 menjadi 30 kg, jika diuangkan sebesar Rp 217.260.

Kemudian dari nominal di atas, terdapat juga potongan-potongan, mulai PPh 21, PPh tunjangan perumahan, komunikasi intensif dan tunjangan transportasi, masing-masing 7,5 persen. Jika ditotal, potongan dari pendapatan sebesar Rp 7.965.489. (nda)

Editor: Ferly

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *