RAPBD Perubahan Muba Bertambah Rp 904 Miliar

SUMSELHEADLINE.COM, SEKAYU – Bupati Musi Banyuasin HM Toha Tohet menyampaikan penjelasan tentang Raperda APBD Perubahan Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2025. Penyampaian ini disampaikan kepada DPRD Kabupaten Muba, Senin (1/9/2025) di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Musi Banyuasin.

Rapat paripurna yang berlangsung dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Irwin Zulyani, dihadiri para Wakil Ketua DPRD Muba diikuti oleh anggota DPRD, Sekda Muba H Apriyadi, Forkopimda, dan OPD di lingkungan Pemkab Muba.

Dalam pidatonya, Bupati Muba H M Toha Tohet menyampaikan, bahwasanya Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muba tahun anggaran 2025 tersebut, disampaikan atas dasar nota kesepakatan perubahan kebijakan umum APBD Kabupaten Muba nomor : 6/KSB/BPKAD/VIII/2025 dan nomor : 15/DPRD/VIII/2025 tanggal 21 Agustus 2025 dan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara nomor: 7/KSB/BPKAD/VIII/2025 dan nomor: 16/DPRD/VIII/2025 tanggal 21 Agustus 2025 yang di dalamnya antara lain memuat perubahan asumsi kebijakan umum APBD, perubahan kebijakan pendapatan daerah, perubahan kebijakan belanja daerah, perubahan kebijakan pembiayaan daerah.

Tulisan lainnya :   Herman Deru Ajak Masyarakat Kurangi Limbah Plastik

“Dengan ini, dapatlah sebuah kesimpulan bahwa anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Muba tahun anggaran 2025 yang semula Rp. 3.436.353 775.772, pada rancangan perubahan APBD TA. 2025 menjadi sebesar Rp. 4.340.426.184.534,60 mengalami kenaikan sebesar Rp. 904.072.408.762,60,” jelasnya.

Sambungnya, diharapkan nanti pada saat pembahasan lanjutan bisa berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD perubahan tahun anggaran 2025 ini dapat di setujui menjadi peraturan daerah.

“Untuk itu, atas kerjasamanya yang telah terjalin dengan sangat baik selama ini. Kami Pemkab Muba mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Muba,” tuturnya.

Tulisan lainnya :   Sektor Pariwisata OKU Selatan Butuh Dukungan Infrastruktur

Sementara, Wakil Ketua I DPRD Irwin Zulyani menyampaikan, apresiasi atas apa yang telah disampaikan oleh Bupati Muba H M Toha Tohet.

“Terima kasih kepada Bupati Muba yang telah menyampaikan penjelasan R-APBDP tahun anggaran 2025. Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Badan musyawarah, maka penjelasan yang telah disampaikan tersebut, diperlukan pendapatan dari para fraksi-fraksi untuk disampaikan dalam bentuk pemandangan umum. Untuk itu, fraksi-fraksi DPRD untuk menyiapkan pemandangan umumnya pada rapat pada pukul 13.30 siang ini,” tandasnya. (rya)

Editor: Ferly

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *