Batal Bepergian Gunakan Kereta, Ini Cara Mebatalkan Tiket

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Bila ingin bepergian ke luar kota, selain menggunakan kendaraan pribadi, tak jarang kita memanfaatkan transportasi umum/publik. Salah satu sarana transportasi favorit adalah kereta api, karena selain harga tiket relatif murah, juga bisa lebih santai selama dalam perjalanan.

Namun demikian, terkadang rencana berangkat menggunakan kereta urung dilakukan dengan berbagai alasan, sementara tak jarang tiket sudah dipesan lewat online. Na bagaimana caranya membatalkan tiket kereta tersebut?

Untuk itu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional (Divre) III Palembang mengingatkan calon penumpang mengenai tata cara pembatalan maupun perubahan jadwal tiket kereta api. Hal ini penting diketahui pelanggan, agar perjalanan tetap nyaman meskipun terjadi perubahan rencana mendadak.

Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti menjelaskan, pembatalan tiket bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Access by KAI maupun offline, dengan datang langsung ke loket stasiun tertentu. Namun, setiap pembatalan dikenakan biaya sebesar 25 persen dari harga tiket.

Tulisan lainnya :   Anggota DPRD Mura Ditangkap, Setelah Berpindah-pindah Tempat Tinggal

“Dengan adanya pilihan layanan online maupun offline, kami berharap masyarakat semakin nyaman dalam merencanakan perjalanan menggunakan kereta api,” katanya.

Adapun ketentuan pembatalan tiket:

1. Nomor identitas pemesan dan/atau penumpang dalam kode booking harus sesuai dengan identitas di tiket.
2. Pembatalan hanya dapat dilakukan paling lambat dua jam sebelum keberangkatan.
3. Status tiket harus lunas dan belum dicetak sebagai boarding pass atau e-boarding pass.
4. Pembatalan tiket KA antarkota/jarak jauh bisa dilakukan melalui aplikasi Access by KAI, sedangkan KA lokal hanya di stasiun.

Sementara aturan khusus KA Divre III Palembang:

KA Bukit Serelo (Kertapati–Lubuklinggau) dan KA Rajabasa (Kertapati–Tanjungkarang), pembatalan hanya dapat dilakukan secara manual di stasiun Kertapati, Prabumulih, Muaraenim, Lahat, dan Lubuklinggau, paling lambat 30 menit sebelum keberangkatan.

Tulisan lainnya :   Warga Sanga Desa Kesal Truk Batubara Hancurkan Jalan Umum

KA Sindang Marga (Kertapati–Lubuklinggau PP), pembatalan maupun perubahan jadwal dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI atau secara manual di stasiun-stasiun yang ditentukan.

Sementara langkah pembatalan via aplikasi, pelanggan cukup masuk ke menu “Tiket Saya” di aplikasi Access by KAI, pilih tiket yang ingin dibatalkan, lalu ikuti instruksi pembatalan. Dana refund akan dikembalikan ke rekening atau e-wallet sesuai pilihan pelanggan.

Selain itu, tiket yang dibeli melalui kanal eksternal tetap bisa dibatalkan dengan memasukkan kode booking ke aplikasi Access by KAI.

Aida menegaskan kembali bahwa pembelian tiket resmi hanya bisa dilakukan melalui aplikasi Access by KAI, situs resmi kai.id, atau mitra penjualan resmi KAI.

Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan dapat menghubungi Customer Service di stasiun, Call Center 121 atau WhatsApp resmi KAI di 0811-1211-1121. (nda/*)

Editor: Edi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *