SUMSELHEADLINE.COM, JAKARTA — Akhirnya diskon tarif listrik sebesar 50 persen yang rencananya mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025 mendatang batal. Hal itu ditegaskan secara resmi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani usai rapat bersama Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (2/6/2025).
Menurutnya, pembatalan ini disebabkan lantaran penganggarannya jauh lebih lambat dari yang diperkirakan. Pembatalan pemberian diskon tarif listrik sudah disepakati dalam rapat para menteri.
“Kita sudah rapat di antara para menteri dan untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat, sehingga kalau kita tujuannya adalah untuk Juni dan Juli, kami memutuskan (diskon ini) tak bisa dijalankan,” kata Sri Mulyani dikutif dari Kompas.com.
Diskon tarif listrik itu diganti dengan bantuan subsidi upah yang disalurkan untuk pekerja dan guru honorer. Jumlah subsidi ditingkatkan dari semula Rp 150.000 menjadi Rp 300.000 per bulan.
Dengan demikian, pekerja dan guru honorer mendapatkan Rp 600.000 untuk bulan Juni-Juli 2025. “Yang (diskon tarif listrik) itu digantikan menjadi bantuan subsidi upah,” katanya.
Bendahara Negara ini mengatakan, pada awalnya, target penerima BSU masih dipertanyakan. Sebab, data yang tertera di BPJS Ketenagakerjaan dan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) perlu dibersihkan agar penerimanya tepat sasaran.
“Dan sekarang karena BPJS tenaga kerja datanya sudah clean untuk betul-betul pekerja yang (gajinya) di bawah Rp 3,5 juta dan sudah siap. Maka, kami memutuskan dengan kesiapan data dan kecepatan program untuk mentargetkan untuk (mengalokasikan ke) bantuan subsidi upah,” ujarnya. (gih)
Editor: Ferly