SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Kasus mangkraknya proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang terus dilakukan penydiikan oleh tim Kejaksaan Tinggi Sumsel. Pada Kamis (10/4/2025), giliran mantan Walikota Palembang, Harnoijoyo kembali diperiksa.
Harnojoyo yang menggunakan kemeja hitam, diperiksa selama tujuhjam oleh tim penyidik. “Sebenarnyakan sudah berapa kali (keterangan sebagai saksi-red). Mudah-mudahan cepat selesai dan ini juga akan segera dibangun,” katanya yang ditemui sejumlah wartawan usai diperiksa.
Sementara terkait pembongkaran Pasar Cinde, menurut Harnojoyo, karena tanah tersebut sebagai aset provinsi, dimana pihak Provinsi Sumsel meminta kepada Pemkot Palembang untuk mengosongkan tanah itu.
Atas pemeriksaan itu, Kasi Penerangan Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH membenarkan pemeriksaan sejumlah saksi.
Kasus Pasar Cinde itu sendiri sudah bergulir lebih dari satu tahun. Namun hingga sekarang pihak kejaksaan belum menetapkan tersangka. Sementara setiap hari pemilik kios pasar yang sebelumnya dibongkar mengeluh, karena hingga sekarang belum ada tanda-tanda pasar akan dibangun.
“Ngapo lamo nian pulo kasus Pasar Cinde ni. Cepatlah dibangun kembali,” kata seorang pedagang. (nda)
Editor: Ferly