Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

CPNS dan PPPK Berharap SK Pengangkatan tak Diundur

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Sesuai dengan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang memastikan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diundur.

Pemkot Palembang telah mengeluarkan surat keterangan mengenai hal tersebut yakni nomor: 2793/B-KS.04.02/SD/K/2025 perihal Penyesuaian Jadwal Seleksi Calon ASN Kebutuhan Tahun 2024.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang, Yanuarpan Yani mengatakan, peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lulus, diangkat menjadi CPNS terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2025 dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas diterbitkan pada tanggal 1 Oktober 2025.

“Penyerahan Keputusan Pengangkatan CPNS paling lambat tanggal 1 September 2025,” katanya.

Tulisan lainnya :   PBSI Sumsel Segera Gelar Kejurprov dan Bupati OKI Open

Selanjutnya, peserta Seleksi PPPK yang mengisi alokasi kebutuhan (formasi) diangkat menjadi PPPK dan melaksanakan perjanjian kerja terhitung mulai tanggal 1 Maret 2026. Penandatanganan Perjanjian Kerja dan Keputusan Pengangkatan PPPK paling lambat tanggal 1 Februari 2026.

“Kepada perangkat daerah agar tetap menganggarkan gaji bagi pegawai Non ASN yang sedang mengikuti proses seleksi hingga diangkat menjadi ASN nantinya,” jelasnya.

Salah seorang peserta CPNS wilayah Sumatera Selatan (Sumsel), VA mengatakan, dia pasrah dengan ketentuan pemerintah pusat menunda pengangkatan sampai akhir tahun. Meski dirinya saat ini masih bekerja, tapi ia merasa prihatin pada peserta lain yang terlanjur sudah berhenti bahkan pindah kota.

Tulisan lainnya :   HD Akan Bantu Program Prioritas Muba

“Memang terlalu lama nunggunya, tapi Alhamdulillah saya belum resign dari pekerjaan yang lama, sementara ada peserta lain itu sudah terlanjur berhenti dan tidak dapat gaji, kasihan juga apalagi kalo sudah terlanjur pindah,” katanya.

Salah seorang honorer yang lulus PPPK Kota Palembang, MY mengatakan ia masih berharap ada perubahan keputusan menjadi pengangkatan dipercepat. Meskipun saat ini instansi tempatnya bekerja masih memberi gaji.

“Kabarnya harusnya itu awal tahun ini pengangkatan, sejauh ini saya masih digaji tapi tidak tahu kedepannya karena pengangkatan diundur sampai 2026, semoga tetap digaji sampai pengangkatan nanti,” katanya. (Nda)

Check Also

Kapal jukung yang meledak hanyut di Sungai Musi, Palembang, Jumat (9/5/2025) sore. Foto: screenshot medsos.

Kapal Jukung Meledak di Sungai Musi, Empat Penumpang Hilang

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Sebuah kapal jukung berisi sejumlah penumpang meledak di Sungai Musi, saat bversandar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *