SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Kasus dana hubah yang diterima Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang terus disdik tim Kejaksaan Negeri Palembang.
Sejumlah pejabat dan mantan pejabat PMI P-alembang diperiksa. Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Hutamrin, SH mengatakan Tim Penyidik Pidana Khusus sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam perkara tersebut.
Setelah pemeriksaan saksi-saksi, tim direnacanakan gelar perkara. Namun dia mengatakan tidak ada hal yang baru dalam pemeriksaan saksi-saksi perkara PMI Palembang.
“Tidak ada hal yang baru, semua saksi-saksi yang diperiksa hari ini, masih saksi-saksi yang pernah diperiksa sebelumnya oleh Penyidik Kejari Palembang. Semuanya berjalan dengan aturan yang berlaku, kemaren penyidikan sempat tertunda karena ada Pilkada. Sekarang kasus ini kami lanjutkan kembali,“ katanya kepada sejumlah wartawan. Selasa (25/2/2025).
Informasi yang didapat, setidaknya ada enam saksi yang diperiksa, antara lain Ahmad Zulianto, Dr Ajeng Intan Estrie Amanda, Ir H Ahmad Bastari, dan Sulaiman Amin. Lalu ada Dr Makiani dan Dr Hj Letizia, MKes.
Usai menjalani pemeriksaan, Sulaiman Amin yang di PMI periode sebelumnya menjabat sebagai Ketua Bidang Organisasi, memilih untuk enggan berkomentar kepada awak media dan langsung menuju ke mobil tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut. (rya)
Editor: Ferly