SUMSELHEADLINE.COM, LUBUK LINGGAU — Terkait penggunaan dana BVOS, mantan Kepala Sekolah (Kepsek) SD Desa Pangkalan, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, dipanggil penyidik kejaksaan negeri Lubuk Linggau.
Penyidik memanggilnya sebaai saksi terkait dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) senilai Rp 300 juta.
Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Anita Asterida, melalui Kasi Pidsus Achmat Arjansyah Akbar (Anca) menyampaikan bahwa pihaknya telah melayangkan surat panggilan hingga tiga kali kepada keluarga saksi.
“Kami sudah melayangkan panggilan resmi ketiga, namun yang bersangkutan belum hadir memberikan keterangan,” kata Anca, seperti dikutif dari sripoku.com, Senin (10/2/2025).
Dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pemanggilan kembali, dan bila tetap tidak hadir, maka akan melakukan langkah tegas. “Upaya kita sekarang tetap akan melakukan pemanggilan dengan cara humanis, apabila datang akan langsung dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya. (rya)
Editor: Edi