SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Kasus kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Palembang. Kali ini diduga dilakukan babysitter, AR. Penganiyaan itu terekam CCTV.
Atas kejadian itu, Jemmy, warga Dwikora Palembangm, membuat laporan ke Polrestabes setempat, Rabu (29/1/2025). Dia mengatakan anaknya yang masih berumur 11 bulan mendapat perlakuan kasar pelaku.
Ironisnya, pelaku baru dua bulan bekerja di keluarga korban. “Saya laporkan ke SPKT Polrestabes menganiaya anak,” katanya.
Anaknya yang masih bayu mendapatkan perlakuan kasar AR, dimana tubuhnya didorong, ditampar pipi, hingga ditindih. “Kejadiannya itu saat saya sedang tidak di rumah karena bekerja di toko, sedangkan istri sedang keluar rumah,” katanya.
Pihaknya mengetahui anaknya telah dianiaya melihat rekaman kamera CCTV. “Saat saya putar balik CCTV, terlihatlah aksi terlapor,” katanya seraya meminta polisi menindak pelaku. (rya)
Editor: Edi