SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Kasus kredit macet di Bank Sumsel Babal (BSB) terus menjadi sorotan sejumlah pihak. Apalagi kerugian akibatnya sangat besar, dimana jumlah nilai kredit mencapai Rp 50 miliar.
Saat dikonfirmasi, Penjabat Sementara (Pjs) Sekretaris Perusahaan BSB Ahmad Azhari mengatakan, akan mempelajari kasus kredit macet di PT Coffindo. “Akan kami pelajari dulu. Kami tidak berani menjawab karena peristiwanya sudah lama,” katanya.
Dia mengatakan, kredit macet di bank sudah biasa, karena banyak faktor yang menyebabkan kredit nasabah menjadi macet. “Sudah biasa kredit macet, banyak faktor yang menyebabkan,” katanya.
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumsel Vany Yulia Eka Sari, SH, MH ketika dikonfirmasi terkait kasus kredit macet PT Coffindo senilai Rp 50 miliar, mengatakan akan mencari data tentang kasus tersebut.
“Kalau ada laporannya mudah bagi kami membuka data tersebut, sebab peristiwa terjadi ketika saya belum bertugas di Kejati Sumsel,” katanya. (Nda)
Editor: Edi