SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Kasus tertangkapnya Deliar Marzoeki, oknum kepala dinas tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemprov Sumsel oleh Kejari Palembang terus bergulir. Tersangka Deliar bersama seorang staf pribadinya kini ditetapkan tersangka dan ditahan di Ruta Pakjo Palembang.
Dalam penangkapan di ruang kerja Kadisnaker itu, jaksa menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang dan alat komunikasi. Atas tertangkapnya oknum pejabat Disnakertranns itu, sejumlah buruh mengaku kaget.
Para buruh minta jaksa membongkar semua hal-hal yang tidak baik dalam kebijakan Kadisnakertrans Sumsel itu. Cecep Wahyudin SP, Ketua Buruh PD FSPPP-SPSI Sumsel, mengatakan jika benar Deliar bermain-main dengan perizinan K3, itu sama saja mempermainkan nyawa buruh.
“Nyawa pekerja dipermainkan,” ujar katanya. Menurutnya, para buruh mengucapkan terima kasih pada jaksa. “Terima kasih Kejari Palembang dan Kejati Sumsel sudah membuka kasus ini, kami minta dalami juga kasus penetapan UMSP Sumsel 2025 yang cacat hukum dan cacat prosedur, tidak sesuai Permenaker RI No 16/2024,” katanya.