Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Para korban yang melapor ke Polrestabes Palembang atas penipuan yang dialaminya, Senin (9/12/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.
Para korban yang melapor ke Polrestabes Palembang atas penipuan yang dialaminya, Senin (9/12/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.

Empat Pemuda Diimingi Kerja di Perusahaan, Belasan Juta Ludes

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Aksi tindak pidana penipuan di Kota Palembang dengan menyasar korbannya para pemuda yang hendak mencari pekerjaan kembali terjadi, Sabtu (8/12/2024).

Pelaku sedikitnya membawa kabur uang belasan juga rupiah dari ke empat pemuda, warga kota pempek ini. Hanya dengan modus berdalih memberikan kepercayaan bahwa bisa memuluskan bisa masuk bekerja di sebuah perusahaan.

Tak terima telah menjadi korban tindak pidana penipuan, keempat pemuda itu mendatangi SPKT Polrestabes Palembang. Korbannya, yakni Muhamad Abubakar Ramadon (27) warga Jalan Kemas Ridho Kecamatan Kertapati Palembang bersama tiga orang teman lainnya, Sangkut, Rio dan Kelvin.

Di hadapan petugas, mulanya ke empat pemuda tersebut sedang bertemu saksi Fatra di sebuah acara tak jauh dari kediaman mereka. Fatra membuka obrolan, bahwa ia bertemu dengan terlapor (Heru) dan menawarkan sebuah pekerjaan.

Tulisan lainnya :   Taman Kota tak Terawat, Pj Walikota Palembang Ultimatum OPD Terkait

Karena merasa saksi sudah memiliki pekerjaan, kemudian terlapor minta dicarikan orang hendak mencari pekerjaan. “Akhirnya kami berempat bersama saksi menemui terlapor,” ungkap Madon.

Dalam bahasanya, singkat cerita ia bersama tiga temannya diminta uang sejumlah Rp 5 juta per orang agar bisa langsung diterima bekerja di sebuah perusahaan.

“Merasa keberatan, akhirnya disepakati kami berempat terkumpul uang total Rp 12 juta. Patungan, nominalnya pun bervariasi ada yang Rp4 juta, Rp3 juta,” ujarnya.

Setelah uang diberikan dan waktu yang dijanjikan untuk berkerja sudah dilewati, ternyata ke empat orang ini pun tidak kunjung mendapatkan kabar baik. “Saat itu kami langsung mendatangi rumahnya, orangtuanya bilang tidak ada di rumah dan kami hubungi handphone juga tidak aktif,” katanya.

Tulisan lainnya :   Kasus Korupsi di PT SMS, Hakim Tegur Jaksa KPK

Abubakar Romadon dan tiga orang teman berharap atas laporannya dapat ditindaklanjuti oleh Unit Satreskrim Polrestabes Palembang. Sementara, PS KA SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri membenarkan adanya laporan korban yang melapor tindak pidana penipuan dan penggelapan.

“Laporan daripada korban sudah kita terima dan segera ditindaklanjuti oleh Unit Pidsus Polrestabes Palembang, ” pungkasnya. (Ela)

Editor: Ferly

Check Also

Petugas masih berusaha memadamkan sisa api yang menghanguskan empat rumah di Desa Dawas, Keluang, Muba, Rabu (4/6/2025). Foto: Kominfo Muba.

Empat Rumah Ludes Terbakar di Dawas Keluang

SUMSELHEADLINE.COM, SEKAYU — Pada Rabu (4/6/2025) sekitar pukul 12.53 WIB kebakaran hebat melanda empat rumah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *