SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Pesta demokrasi bertajuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan sudah memasuki babak akhir, setelah pada Rabu 27/11/2024) dilakukan pencoblosan dan penghitungan cepat (quick count) sejumlah lembaga survei nasional.
Hasi sementara dari hitung cepat, duet Herman Deru-Cik Ujang (HDCU) mendapat suara cukup signifikan, meninggalkan dua calon lainnya. Hasil hitung cepat LSi misalnya, HDCU memperolehan suara 73,55 persen, sementara pasangan Eddy Santana Putra-Riezky Aprilia meraih 14,26 persen, dan Mawardi Yahya-Anita Noeringhati (MATAHATI) dengan 12,19 persen.
Walaupun ini belum resmi hasil KPU, namun dengan hasil tersebut bisa diasumsi bahwa pertandingan sudah berakhir. Atas hasil itu, pengamat politik Arianto, ST, MT, M.Ikom mengatakan bahwa selisih suara yang begitu telak, memperkecil peluang gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Selisih suara di atas 59% ini adalah jurang yang terlalu lebar untuk dijembatani. Sejarah menunjukkan bahwa MK biasanya tidak mengabulkan gugatan jika selisihnya signifikan seperti ini,” ujar Direktur LKPI itu, seperti dikutif dari ketikpos.com.
Menurutnya, bukan hanya soal angka yang membuat gugatan ini menjadi bayangan semu. “Sebelumnya ketiganya sudah sepakat menjunjung tinggi aturan KPU. Bahkan, ikatan emosional antar kandidat ini sangat kuat. Mereka semua pernah bersama-sama membangun Sumatera Selatan, jadi rasanya tidak ada ruang untuk sengketa panjang,” tambahnya.
Dia menggambarkan perjalanan Pilkada ini layaknya sebuah pertandingan sengit. “Ketiga paslon telah mengerahkan jurus pamungkas mereka. Semua strategi terbaik telah dimainkan, tetapi HDCU berhasil keluar sebagai pemenang. Ini bukan sekadar kemenangan angka, tetapi juga kemenangan kepercayaan dari rakyat Sumsel,” jelasnya. (rya)
Editor: Ferly